4 Jam Lebih Diperiksa KPK, 14 Pokmas Dicecar Penggunaan Dana Hibah Fiktif DPRD Jatim

Rabu, 18 September 2024 - 15:41 WIB
loading...
4 Jam Lebih Diperiksa...
Sebanyak 14 kelompok masyarakat (pokmas) elesai menjalani pemeriksaan KPK terkait dugaan suap dana hibah fiktif DPRD Jawa Timur,Rabu (18/9/2024). Foto/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki hari kedua di Malang. Pemeriksaan ini mendalami dugaan suap dana hibah fiktif kelompok masyarakat (pokmas) di DPRD Jawa Timur .

Dari informasi yang dihimpun, penyidik KPK tiba di Polresta Malang Kota sejak Rabu (18/9/2024) pagi. Pemeriksaan kepada 14 orang darı pokmas berlangsung hingga Rabu siang.

Baca juga: KPK Periksa 14 Anggota Pokmas soal Dugaan Dana Hibah Fiktif DPRD Jatim

Pemeriksaan berjalan sejak pukul 09.30 WIB, dan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB. Setelah kurang lebih 4,5 jam menjalani pemeriksaan, penyidik komisi antirasuah itu mulai meninggalkan lokasi gedung ruangan Ballroom Sanikasatyawada, Polresta Malang Kota, sekitar pukul 14.09 WIB.

Terlihat para penyidik membawa satu koper besar berwarna hitam yang diduga berisikan dokumen-dokumen. Sementara beberapa penyidik KPK lain juga membawa tas punggung dan langsung meninggalkan awak media yang menunggu sejak pagi.

Tak ada komentar satupun dari masing-masing penyidik. Penyidik meminta menanyakan hasil pemeriksaan ke juru bicara komisi antirasuah perihal kasus yang ditanganinya.

Sementara itu, salah satu saksi darı Pokmas Maju Bersama, Edi Suyono mengungkapkan bila ia memenuhi panggilan KPK sejak pukul 12.30 WIB. Ia ditanyakan perihal dana hibah dari Pemprov Jawa Timur yang dialokasikan ke Pokmas Maju Bersama Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.

"(Diundang datang dimintai keterangan) Terkait pembangunan itu (proyek dana hibah), karena sudah terbangun. (Sebagai saksi) Iya," ucap Edi Suyono.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan di hari kedua pemeriksaan penyidik KPK di Kota Malang ada sebanyak 14 orang saksi dari pokmas yang dimintai keterangan. Para pokmas ini berasal dari Malang Raya karena kaitannya dengan dugaan suap dana hibah fiktif DPRD Jawa Timur.

"Hari ini Rabu (18/9) KPK menjadwalkan pemeriksaan 14 saksi dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi), terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur," ujar Tessa Mahardhika.

Baca juga: 14 Brigjen TNI AD yang Bertugas di Daerah Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto, Ini Nama-namanya

Dari 14 nama itu yakni, berinisial MS dari Pokmas Salam Kompak, NDM dari Sinar Fajar, DWC dari Sumberjo Makmur, STY dari Sambirejo Jaya, dan ISM dari Maju Bersama. Kemudian ada SBC dari Bina Karya, HRF dari Karya Bakti, EDS dari Maju Bersama, AKM dari Pokmas Makmur Abadi, dan MKB dari Pokmas Watu Payung

Sementara empat nama lainnya yakni, WYR, Pokmas Harapan Jaya; EDW, Pokmas Amanah Pletes; NDP, Pokmas Maju Makmur; serta SPD, Pokmas Makmur Sejahtera.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Rekomendasi
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Inilah Alasan XLSMART...
Inilah Alasan XLSMART Tanam Ratusan Menara 5G di IKN
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Berita Terkini
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Infografis
Akan Serbu RS Indonesia,...
Akan Serbu RS Indonesia, Israel Perintahkan Evakuasi dalam 4 Jam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved