43 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap di Bogor, Barang Bukti Sabu 1,5 Kilogram

Selasa, 17 September 2024 - 18:10 WIB
loading...
43 Tersangka Kasus Narkoba...
43 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Bogor diringkus polisi. Barang bukti di antaranya narkoba jenis sabu-sabu yang mencapai berat 1,5 kilogram. Foto/SINDOnews/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Sebanyak 43 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Bogor diringkus polisi. Barang bukti di antaranya narkoba jenis sabu-sabu yang mencapai berat 1,5 kilogram.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan puluhan tersangka itu ditangkap selama periode Agustus-September 2024. Rinciannya, 24 tersangka kasus sabu, lima orang di antaranya residivis, enam tersangka kasus ganja, empat tersangka tembakau sintetis dan sembilan tersangka kasus peredaran obat keras tertentu atau psikotropika.

"Ini wujud komiten Polresta Bogor Kota untuk menindak lanjuti dan melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika," kata Bismo kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).

Baca juga: Kasat Narkoba Polres Karawang Dipecat Terkait Kasus Narkoba

Adapun rincian barang bukti yang turut diamankan yakni narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram, ganja 289,92 gram, tembakau sintetis 550 gram dan obat keras tertentu dan psikotropika berjumlah 3.161 butir.

"Kita tangkap dari berbagai wilayah di Kota Bogor. Ada di Bogor Utara 8 TKP, Bogor Timur 6 TKP, Bogor Selatan 6 TKP, Bogor Tengah 6 TKP, Bogor Barat 6 TKP dan Tanah Sareal 3 TKP," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra mengatakan dari 24 tersangka kasus sabu yang ditangkap, terdapat dua orang yang menjadi kurir dari pengedar besar.

"Awalnya hanya didapatkan 10 paket, kemudian dikembangkan di kontrakannya kita mendoaatkan sabu-sabu seberat 784 gram," ucap Eka.

Sabu itu didapatkan kedua tersangka dari seseorang yang masih DPO. Tugas keduanya yakni menunggu instruksi dari DPO tersebut untuk menempelkan sabu.

"Hanya mendapatkan instruksi dari DPO. Jadi hanya bertugas menempelkan barang yang diinstruksikan," terangnya.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandar besar narkoba jenis sabu tersebut. Tidak menutup kemungkinan, peredaran sabu ini merupakan jaringan internasional.

"Bungkus teh ini memang kita banyak mendapatkan sabu di atas 1 kilogram menggunakan bungkus teh dari Cina. Jadi modusnya mengirimkan dengan bentuk kemasan teh," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Berita Terkini
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Infografis
Ilmuwan Klaim Temukan...
Ilmuwan Klaim Temukan Bukti Peradaban Kuno di Planet Mars
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved