Belajar Nyetir Sopir Salah Injak Pedal Mobil Tabrak Tiga Anak, 2 Tewas

Kamis, 27 Agustus 2020 - 13:12 WIB
loading...
Belajar Nyetir Sopir...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - PR, warga Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat , diamankan polisi dari Polsek Arcamanik karena diduga lalai sehingga menyebabkan orang meninggal dunia.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa nahas ini terjadi saat PR belajar mengemudikan mobil di Lapangan Bah Kasim/Naren Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung pada Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 17.30 WIB. (BACA JUGA: Angka Kecelakaan Anak Tinggi, Ditjen Hubdar: Perlu Edukasi Sejak Usia Dini )

Lantaran belum pandai mengendalikan kendaraan PR salah menginjak pedal. Seharusnya pedal kopling, tapi yang diinjak gas. Akibatnya, mobil yang dikendarai PR menabrak tiga anak-anak yang hendak pulang ke rumah seusai bermain bola di lapangan itu. (BACA JUGA: Geram Pelaku Pencabulan Bocah 4 Tahun Bebas Berkeliaran, Orang Tua Ngadu ke KPAI )

Akibatnya, dua korban meninggal dunia. Sedangkan satu korban luka berat dan saat ini dalam perawatan intensif di rumah sakit. (BACA JUGA: Ini Hasil Prarekonstruksi Penembakan di Depan Kampus Unpad )

Kapolsek Arcamanik Kompol Deny Rahmanto mengatakan, benar anggota Polsek Arcamanik mengamankan PR karena diduga melakukan kelalaian hingga menewaskan orang lain.

"Pelaku Pr sudah diamankan dan ditahan di Mapolsek Arcamanik. PR dikenakan Pasal 359 KUH Pidana," kata Kompol Deny Rahmanto, Kamis (27/8/2020).

Untuk diketahui, Pasal 359 KUH Pidana mengatur tentang perbuatan kelalalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Dalam pasal ini, pelaku diancam hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Kapolsek mengemukakan, PR diamankan karena kelalaiannya menabrak tiga anak-anak di Lapangan Bah Kasim, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik pada Kamis 20 Agustus 2020 sekitr pukul 17.30 WIB.

"Terjadi kecelakaan pada 20 Agustus (Kamis 20/8/2020) yang mengakibatkan dua anak di bawah umur meninggal dunia dan satu lagi luka berat," ujar Kapolsek.

Kronologi peristiwa itu, tutur Kompol Deny, bermula saat PR belajar mengendarai mobil di lapangan tersebut. Lantaran belum mahir mengendarai mobil, pelaku PR tak mampu mengendalikan laju kendaraannya dan menabrak tiga korban.

"Pengakuan pelaku, yang bersangkutan sedang belajar nyetir. Namun karena salah injak pedal, harusnya injak pedal kopling, namun yang terinjak pedal gas," tutur Kompol Deny.

Mobil yang dikendarai PR menabrak tiga anak-anak yang hendak pulang setelah bermain bola di lapangan tersebut. Antara pelaku dan keluarga korban saling mengenal karena tinggal di satu lingkungan. "Meski begitu, proses hukum tetap berjalan. PR sudah ditahan," tegas Kapolsek.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Anggota DPR dari PKB Gus Hilman, Sopir Diduga Mengantuk
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Kecelakaan di Tol, 2 Staf Tewas
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pertama Kali, Dokter...
Pertama Kali, Dokter Belanda Suntik Mati Seorang Anak di Bawah Usia 12 Tahun
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Gunakan Mode Autopilot,...
Gunakan Mode Autopilot, Mobil Tesla Ini Malah Tabrak Rumah dan Tewaskan Penghuninya
Rekomendasi
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Berita Terkini
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Infografis
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Orang di AS, 10 Warga Tewas dan 30 Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved