Sudah Tertuang di Pergub, Ganjil Genap Sepeda Motor Berlaku Jika Kondisi Seperti Ini

Kamis, 27 Agustus 2020 - 13:03 WIB
loading...
Sudah Tertuang di Pergub,...
Pemprov DKI akan menerapkan ganjil genap sepeda motor jika pembatasan mobil yang berlaku saat ini gagal menekan mobilitas masyarakat.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan ganjil genap untuk sepeda motor jika pembatasan kendaraan roda empat yang berlaku saat ini gagal menekan mobilitas masyarakat pada masa pendemi Covid-19. Saat ini aturan ganjil genap sepeda motor sudah tertuang di Peraturan Gubernur (Pergub) 80 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, hingga kini Pemprov DKI belum melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait aturan ganjil genap untuk sepeda motor. Meskipun dalam Pergub No 80/2020 telah diatur terkait ganjil genap sepeda motor.

"Kan belum dilaksanakan ganjil genap sepeda motor. Jadi belum ada kordinasi dengan polisi terkait rencana itu," kata Syafrin kepada wartawan, Kamis (27/8/2020). (Baca: Sistem Ganjil Genap Selama 24 Jam Picu Kontroversi)

Syafrin menjelaskan, ganjil genap untuk kendaraan roda dua memang sengaja dimasukan ke dalam Pergub 80/2020 ini sebagai antisipasi rem darurat sebagaimana yang pernah dijanjikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan apabila kasus positif Covid-19 di Jakarta terus melonjak. (Baca: Dalam 1 Hari, 1.062 Pelanggar Ganjil Genap Jakarta Ditilang)

Nantinya, lanjut Syafrin, ganjil genap untuk sepeda motor bakal diterapkan kalau ternyata pembatasan kendaraan roda empat yang berlaku saat ini gagal menekan mobilitas masyarakat pada masa pendemi Covid-19."Apabila ganjil genap saat ini tidak mampu menekan mobilitas warga, maka tentu untuk opsi kendaraan roda dua termasuk penerapannya sepanjang hari itu bisa diterapkan. Kami akan terus evaluasi dan akan berkordinasi dengan kepolisian," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Atletik Indonesia Bersinar...
Atletik Indonesia Bersinar di Filipina, Emilia Nova Sumbang Emas dan 2 Perak untuk Merah Putih
Spanyol vs Cape Verde:...
Spanyol vs Cape Verde: Laga Tak Seimbang di Piala Dunia 2026
Hello Jadoo Tampil Perdana...
Hello Jadoo Tampil Perdana di Indonesia, Yuk Meriahkan Liburan Sekolah Bersama Animasi Populer Kesayanganmu
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved