DPD Golkar Jawa Barat Jadwalkan Ulang Pemanggilan A Tohawi Terkait Memo ke Pejabat

Rabu, 06 November 2019 - 22:03 WIB
DPD Golkar Jawa Barat Jadwalkan Ulang Pemanggilan A Tohawi Terkait Memo ke Pejabat
DPD Golkar Jawa Barat Jadwalkan Ulang Pemanggilan A Tohawi Terkait Memo ke Pejabat
A A A
BANDUNG - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadwalkan ulang pemanggilan Ketua Fraksi Partai Golkar Kabupaten Bogor A Tohawi. Sebelumnya, pemanggilan sedianya bakal dilakukan hari ini, Rabu (7/11/2019) untuk meminta klarifikasi lengkap terkait beredarnya memo berkop DPRD Kabupaten Bogor yang diduga ditandatangani A Tohawi. (Baca: Beredar Memo Salah Satu Ketua Fraksi di DPRD Kabupaten Bogor ke Kepala Dinas)
DPD Golkar Jawa Barat Jadwalkan Ulang Pemanggilan A Tohawi Terkait Memo ke Pejabat

Memo tersebut diduga ditujukan ke salah satu Kepala Dinas di Kabupaten Bogor untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan, yakni menempatkan saudaranya sebagai petugas Tata Usaha (TU) di UPT wilayah Parung, Kabupaten Bogor. (Baca juga: Memo ke Pejabat Beredar, Dedi Mulyadi Panggil Ketua Fraksi Golkar Kabupaten Bogor)

Dedi beralasan, pemanggilan batal dilakukan hari ini mengingat kesibukannya yang tengah menjalani rapat kerja (raker) di DPR RI. Diketahui, Dedi juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.

Meski begitu, Dedi meyakinkan, pemanggilan A Tohawi tetap bakal dilakukan. Dia menjadwalkan, pemanggilan A Tohawi pada Senin, 11 November mendatang.

"Saya masih di Jakarta, ada raker. (Pemanggilan) Jadinya hari Senin besok," ujar Dedi kepada SINDOnews, Rabu (7/11/2019) malam.

Terpisah, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jabar MQ Iswara menambahkan, kemungkinan besar A Tohari bakal dipanggil langsung Ketua DPD Partai Golkar Dedi Mulyadi di kediamannya di Purwakarta.

Menurut Iswara, sampai hari ini, pihaknya belum mendapatkan intruksi untuk menggelar pertemuan antara pengurus DPD Partai Golkar Jabar dengan A Tohawi untuk mengklarifikasi kabar miring yang menyeret A Tohawi tersebut. "Sampai hari ini belum ada pemanggilan ke DPD, kemungkinan (dipanggil) ke Purwakarta," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi meyakinkan, pihaknya siap memberikan sanksi tegas jika A Tohawi terbukti bersalah. Terlebih, Partai Golkar melarang tegas kadernya memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadinya. "Kalau salah ya pasti kita kasih sanksi, itu kan salah, dilarang," tegas Dedi.

Dedi juga menegaskan, bila beredarnya memo tersebut melibatkan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bogor, pihaknya sangat menyesalkan. Dedi menegaskan, hal itu dilarang dilakukan wakil rakyat karena menyalahi aturan. "Tidak boleh itu, itu dilarang karena menyalahi aturan," tegas Dedi.

Menurut Dedi, sesuai aturan, penempatan aparatur sipil negara (ASN) mengacu pada kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan pada posisi atau jabatan tertentu, baik dalam rekruitmen, penempatan, maupun promosi sebagaimana dianjurkan dalam tata kelola pemerintahan yang baik. "Jadi, tidak boleh ada memo atau ketebelece seperti itu," tandasnya.

Sementara itu A Tohawi hingga berita ini diturunkan SINDOnews belum memberikan klarifikasi terkait beredarnya memo yang diduga dikirim dan ditandatangani olehnya. Tohawi beberapa waktu lalu sempat mengangkat telepon SINDOnews, namun saat berbicara tak jelas terdengar. Tapi ketika dihubungi kembali tidak diangkat begitu juga saat dikirim pesan lewat WhatsApp tidak membalas.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6225 seconds (0.1#10.140)