Polisi Tangkap Pelaku Perampokan di Arjasari Bandung, Bawa Kabur Uang Rp110 Juta
Jum'at, 13 September 2024 - 16:16 WIB
loading...
A
A
A
"Motif pelaku melakukan pencurian tersebut lantaran mempunyai hutang dengan total Rp40 juta. Berdasarkan itu jadi pelaku merampok uang agar bisa melunasi utang-utangnya dan untuk biaya kebutuhan pribadi lainnya,” ungkapnya.
Kusworo menyebut jika pelaku sempat melarikan diri bahkan membakar barang yang digunakan untuk merampok.
"Pelaku sempat berupaya kabur dan membakar peralatan-peralatan yang digunakan pada saat melakukan perampokan seperti jas hujan, celana, masker dan lain sebagainya untuk mengaburkan identitas yang bersangkutan sebagai pelaku kejahatan pada tanggal 11 September tersebut," terangnya.
Baca juga: 21 Pati TNI AD yang Bertugas di Daerah Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto, Ini Daftar Namanya
Atas kejadian tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau perampokan dengan ancaman hukuman 9 tahun pidana penjara.
Kusworo menyebut jika pelaku sempat melarikan diri bahkan membakar barang yang digunakan untuk merampok.
"Pelaku sempat berupaya kabur dan membakar peralatan-peralatan yang digunakan pada saat melakukan perampokan seperti jas hujan, celana, masker dan lain sebagainya untuk mengaburkan identitas yang bersangkutan sebagai pelaku kejahatan pada tanggal 11 September tersebut," terangnya.
Baca juga: 21 Pati TNI AD yang Bertugas di Daerah Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto, Ini Daftar Namanya
Atas kejadian tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau perampokan dengan ancaman hukuman 9 tahun pidana penjara.
(kri)
Lihat Juga :