Polisi Tangkap Pelaku Perampokan di Arjasari Bandung, Bawa Kabur Uang Rp110 Juta

Jum'at, 13 September 2024 - 16:16 WIB
loading...
Polisi Tangkap Pelaku...
Asep Ridwan (42) nekat merampok dengan cara menodongkan senjata tajam kepada salah satu karyawan agen BRI Link untuk membayar utang pinjol. Foto/Agi Ilman
A A A
BANDUNG - Jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan pelaku perampokan disertai kekerasan yang terjadi di agen BRI Link di Kampung Cijaringao, Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung .

Pelaku yang bernama Asep Ridwan (42) nekat merampok dengan cara menodongkan senjata tajam kepada salah satu karyawan agen BRI Link tersebut. Bahkan aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV ruko hingga viral di media sosial.

Baca juga: 2 Sosok Danrem Baru yang Ditunjuk Panglima TNI, Nomor 1 Eks Kapoksahli Pangdam III/Siliwangi

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan jika pelaku melakukan perampokan tersebut pada Rabu 11 September 2024 sekitar pukul 06.00 WIB saat korban baru membuka ruko.

"Jadi pelaku masuk ke dalam kantor agen BRI Link menggunakan dengan membawa senjata tajam dan langsung menghampiri korban. Kemudian pelaku langsung melakukan pencekikan, dan menodong senjata tajamnya tersebut kepada korban dan mengambil sejumlah uang hingga akhirnya kabur," ujar Kusworo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Jumat (13/9/2024).

Lanjut Kusworo, korban pun langsung melaporkan pencurian tersebut ke Polsek dan Polres, dan langsung dilakukan pencarian, penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Bandung.

"Dari hasil penyelidikan, didapat beberapa dugaan pelaku yang pada akhirnya bisa kita dapatkan identitas tersangka dan dalam kurun waktu 18 jam sehingga pada pukul 10.00-11.00 WIB kita bisa mengamankan tersangka dengan barang bukti yang ada," jelasnya.

Kusworo menuturkan jika pelaku berhasil membawa uang sebesar Rp110 juta. Berdasarkan keterangan dari pelaku, jika pelaku memiliki hutang sebesar Rp40 juta akibat hutang dari pinjaman online.

"Motif pelaku melakukan pencurian tersebut lantaran mempunyai hutang dengan total Rp40 juta. Berdasarkan itu jadi pelaku merampok uang agar bisa melunasi utang-utangnya dan untuk biaya kebutuhan pribadi lainnya,” ungkapnya.

Kusworo menyebut jika pelaku sempat melarikan diri bahkan membakar barang yang digunakan untuk merampok.

"Pelaku sempat berupaya kabur dan membakar peralatan-peralatan yang digunakan pada saat melakukan perampokan seperti jas hujan, celana, masker dan lain sebagainya untuk mengaburkan identitas yang bersangkutan sebagai pelaku kejahatan pada tanggal 11 September tersebut," terangnya.

Baca juga: 21 Pati TNI AD yang Bertugas di Daerah Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto, Ini Daftar Namanya

Atas kejadian tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau perampokan dengan ancaman hukuman 9 tahun pidana penjara.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Rekomendasi
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Afrika Selatan Tersingkir,...
Afrika Selatan Tersingkir, Kanada Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Pelatih Portugal Kesal...
Pelatih Portugal Kesal Ronaldo Diminta Diistirahatkan: Itu Kekanak-kanakan!
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved