Beroperasi sejak Awal 2024, 10 Tersangka Berhasil Jual Uang Palsu Senilai Rp6 Miliar
Kamis, 12 September 2024 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
Aksi kriminal para pelaku, kata Andri, terhenti saat polisi berhasil menggagalkan percetakan keenam dengan nominal pecahan serupa.
"Mereka beroperasi di tahun 2024 awal dan sudah enam kali melakukan pencetakan, sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar, dan pencetakan yang keenam tertangkap sama tim kita," ucapnya.
"Yang sebelumnya sudah sempat terjual, mereka beli putus ke jaringan ini, seperti orang beli narkoba, kemungkinan uang yang beredar tersebut digunakan untuk penipuan," katanya.
Baca juga: Polri Gerebek Kios Percetakan Rp1,2 Miliar Uang Palsu, 10 Orang Jadi Tersangka
"Mereka beroperasi di tahun 2024 awal dan sudah enam kali melakukan pencetakan, sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar, dan pencetakan yang keenam tertangkap sama tim kita," ucapnya.
"Yang sebelumnya sudah sempat terjual, mereka beli putus ke jaringan ini, seperti orang beli narkoba, kemungkinan uang yang beredar tersebut digunakan untuk penipuan," katanya.
Baca juga: Polri Gerebek Kios Percetakan Rp1,2 Miliar Uang Palsu, 10 Orang Jadi Tersangka
(abd)
Lihat Juga :