Beroperasi sejak Awal 2024, 10 Tersangka Berhasil Jual Uang Palsu Senilai Rp6 Miliar

Kamis, 12 September 2024 - 18:00 WIB
loading...
Beroperasi sejak Awal...
Mabes Polri Bongkar Pabrik Uang Palsu Berkedok Percetakan Senilai Rp1,2 Miliar di Bekasi. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Para tersangka dalam kasus percetakan uang palsu di Bekasi ternyata telah beroperasi sejak awal 2024. Mereka berhasil menjual uang palsu senilai Rp6 miliar dengan harga Rp1,5 miliar.

Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmaji mengatakan, selama 2024, para pelaku telah melakukan percetakan uang palsu sebanyak enam kali. Dengan sekali cetak sebanyak 12.000 lembar pecahan Rp100.000, atau senilai Rp1,2 miliar. Andri menjelaskan, para pelaku membanderol harga sebesar Rp300 juta untuk sekali cetak atau uang palsu senilai Rp1,2 miliar.

"Awalnya kita dapat info ada beredar uang palsu di wilayah Bekasi, kita telusuri kemudian kita coba transaksi," kata Andri kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).



"Uang palsu enggak bisa dikonversi ke Rupiah, nggak ada nilainya, cuma jaringan ini mau jual ke kita Rp300 juta. Dia minta dibayar segitu, kita tangkap," katanya.

Aksi kriminal para pelaku, kata Andri, terhenti saat polisi berhasil menggagalkan percetakan keenam dengan nominal pecahan serupa.

"Mereka beroperasi di tahun 2024 awal dan sudah enam kali melakukan pencetakan, sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar, dan pencetakan yang keenam tertangkap sama tim kita," ucapnya.

"Yang sebelumnya sudah sempat terjual, mereka beli putus ke jaringan ini, seperti orang beli narkoba, kemungkinan uang yang beredar tersebut digunakan untuk penipuan," katanya.

Baca juga: Polri Gerebek Kios Percetakan Rp1,2 Miliar Uang Palsu, 10 Orang Jadi Tersangka
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
DPR Respons Penggerebekan...
DPR Respons Penggerebekan Markas Judi Online di Hayam Wuruk: Jangan Sampai Indonesia Jadi Basis Kejahatan Digital
Polisi Sita Uang Rp1,9...
Polisi Sita Uang Rp1,9 Miliar saat Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk
Rekomendasi
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Eropa Terasa Dipanggang!...
Eropa Terasa Dipanggang! Suhu Mencapai 44 Derajat Celsius
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
10 Perusahaan Tekstil...
10 Perusahaan Tekstil yang PHK Karyawan di Awal 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved