Fraksi PDIP Usulkan 3 Calon Pj Gubernur Jakarta, Ini Nama-namanya
Rabu, 11 September 2024 - 12:12 WIB
loading...
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta. Nama Heru Budi Hartono salah satu yang diajukan. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama sebagai Penjabat ( Pj) Gubernur Jakarta . Penjabat saat ini Heru BUdi Hartono akan habis masa jabatannya pada 17 Oktober 2024.
"Satu Pj Gubernur (tetap Heru Budi), dua Sekda (Joko Agus Setyono), tiga Marullah Matali (Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata)," kata Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo, Rabu (11/9/2024).
Rio menjelaskan ketiganya merupakan Eselon 1 yang memiliki interaksi langsung dengan pembangunan di Jakarta.
Baca juga: Hari Ini DPRD Jakarta Rapat Bahas Pengganti Pj Gubernur Heru Budi
"Intinya ketiganya adalah Eselon 1 yang memiliki intensitas interaksi pembangunan Jakarta," ujarnya.
Untuk diketahui, DPRD DKI Jakarta berencana menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk menetapkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Nantinya, nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta akan diajukan kepada presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretariat DPRD DKI Jakarta telah mengirim surat undangan kepada para pimpinan fraksi di DPRD DKI Jakarta untuk menghadiri Rapimgab, Rabu (11/9/2024).
"Satu Pj Gubernur (tetap Heru Budi), dua Sekda (Joko Agus Setyono), tiga Marullah Matali (Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata)," kata Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo, Rabu (11/9/2024).
Rio menjelaskan ketiganya merupakan Eselon 1 yang memiliki interaksi langsung dengan pembangunan di Jakarta.
Baca juga: Hari Ini DPRD Jakarta Rapat Bahas Pengganti Pj Gubernur Heru Budi
"Intinya ketiganya adalah Eselon 1 yang memiliki intensitas interaksi pembangunan Jakarta," ujarnya.
Untuk diketahui, DPRD DKI Jakarta berencana menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk menetapkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Nantinya, nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta akan diajukan kepada presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretariat DPRD DKI Jakarta telah mengirim surat undangan kepada para pimpinan fraksi di DPRD DKI Jakarta untuk menghadiri Rapimgab, Rabu (11/9/2024).
Lihat Juga :