Hari Ini DPRD Jakarta Rapat Bahas Pengganti Pj Gubernur Heru Budi
Rabu, 11 September 2024 - 06:55 WIB
loading...
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta dijadwalkan menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk menetapkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Masa jabatan Heru Budi Hartono selaku Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.
Nantinya, nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sekretariat DPRD DKI Jakarta telah mengirim surat undangan kepada para pimpinan fraksi di DPRD DKI Jakarta untuk menghadiri Rapimgab, Rabu (11/9/2024).
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, pengajuan nama calon Pj Gubernur dari DPRD itu karena masa jabatan Heru akan berakhir.
Baca Juga: Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Segera Habis, DPRD Carikan Pengganti
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, masa jabatan Pj Gubernur selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.
Nantinya, nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sekretariat DPRD DKI Jakarta telah mengirim surat undangan kepada para pimpinan fraksi di DPRD DKI Jakarta untuk menghadiri Rapimgab, Rabu (11/9/2024).
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, pengajuan nama calon Pj Gubernur dari DPRD itu karena masa jabatan Heru akan berakhir.
Baca Juga: Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Segera Habis, DPRD Carikan Pengganti
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, masa jabatan Pj Gubernur selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.
Lihat Juga :