Polisi Tangkap Pria Berjaket Ojol yang Culik dan Cabuli Bocah di Tangsel
Selasa, 10 September 2024 - 19:10 WIB
loading...
A
A
A
Penculikan itu terjadi pada Mingu 8 September 2024 sore. Korban yang merupakan anak laki-laki berinisial K diajak pelaku mengendarai sepeda motor dengan iming-iming sejumlah uang.
Baca juga: Polisi Periksa CCTV Kejar Pelaku Penculikan dan Pencabulan 2 Siswi SDN di Tangsel
Pihak keluarga membuat laporan ke Polres Tangsel pada malam harinya. Selanjutnya, korban berhasil ditemukan pada malam yang sama di dekat musala Kampung Baru, Serpong Utara.
Atas penculikan disertai pencabulan itu pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 83, Pasal 76 F, Pasal 82, dan Pasal 76 E.
Baca juga: Polisi Periksa CCTV Kejar Pelaku Penculikan dan Pencabulan 2 Siswi SDN di Tangsel
Pihak keluarga membuat laporan ke Polres Tangsel pada malam harinya. Selanjutnya, korban berhasil ditemukan pada malam yang sama di dekat musala Kampung Baru, Serpong Utara.
Atas penculikan disertai pencabulan itu pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 83, Pasal 76 F, Pasal 82, dan Pasal 76 E.
(cip)
Lihat Juga :