Profil Andriko Noto Susanto, Putra Ponorogo Jadi Pj Gubernur NTT

Sabtu, 07 September 2024 - 15:38 WIB
loading...
Profil Andriko Noto...
Putra Ponorogo, Andriko Noto Susanto dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian menjadi Pj Gubernur NTT menggantikan Ayodhia GL Kalake. Foto/Ist
A A A
KUPANG - Andriko Noto Susanto dilantik menjadi Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) menggantikan Ayodhia GL Kalake. Pria kelahiran Ponorogo itu dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian di Jakarta pada Jumat (6/8/2024).

Andriko resmi akan menahkodai NTT selama enam bulan ke depan atau sampai dilantiknya Gubernur NTT definitif hasil Pilkada 2024 nanti.



Alumnus Universitas Pattimura, Ambon 1996 ini lahir di Ponorogo, Jawa Timur pada 15 Mei 1972. Selanjutnya pada 1998, dia meraih gelar Magister Program Studi Ilmu Tanah di Universitas Gadjah Mada (UGM). Pada tahun itu pula, ia memulai pengabdiannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Andriko berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Tanah dari UGM pada tahun 2011. Setelah itu, ia memulai pada 2013 menjabat sebagai Kepala Balai Pengkajian dan Teknologi Pertanian Provinsi Maluku Utara.

Pada 2016 menjadi Kepala Balai Pengkajian dan Teknologi Pertanian Provinsi Sumatera Utara. Lanjut tahun 2018, ia menjadi Sekretaris Badan Penyuluhan dan Sumber Daya Manusia Pertanian Kementerian Pertanian.

Selanjutnya pada 2019 menjabat sebagai Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan di Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.



Terakhir, Andriko menjabat sebagai Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan di Badan Pangan Nasional sebelum akhirnya dilantik menjadi Pj Gubernur NTT.

Pelantikan Andriko didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1460 seconds (0.1#10.140)