Kasus Pengeroyokan Pedagang Buah di Jakbar, 10 Anggota Ormas Diamankan
Kamis, 05 September 2024 - 08:44 WIB
loading...
Sejumlah oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) menyerang pedagang buah berinisial AR di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat. Foto/Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengamankan 10 oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga melakukan pengeroyokan kepada pedagang buah berinisial AR di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat. Peristiwa itu terekam oleh sebuah kamera.
"Pelaku sudah diamankan. 10 orang kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan berkata pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ke-10 oknum anggota ormas tersebut. "Sedang dilakukan pemeriksaan mendalam. Kita lagi pastikan lebih lanjut keterlibatan dari mereka yang sudah diamankan," jelas dia.
Diketahui, beberapa buah dilempar para pelaku. Pelaku berulangkali melontarkan kata kasar. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan peristiwa bermula ketika korban didatangi oleh dua anggota ormas yang meminta uang keamanan.
Korban pun memberi uang senilai Rp10 ribu. "Dua orang (anggota ormas) yang meminta uang keamanan seikhlasnya," kata Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan pada Rabu (4/9/2024).
"Pelaku sudah diamankan. 10 orang kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan berkata pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ke-10 oknum anggota ormas tersebut. "Sedang dilakukan pemeriksaan mendalam. Kita lagi pastikan lebih lanjut keterlibatan dari mereka yang sudah diamankan," jelas dia.
Diketahui, beberapa buah dilempar para pelaku. Pelaku berulangkali melontarkan kata kasar. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan peristiwa bermula ketika korban didatangi oleh dua anggota ormas yang meminta uang keamanan.
Korban pun memberi uang senilai Rp10 ribu. "Dua orang (anggota ormas) yang meminta uang keamanan seikhlasnya," kata Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan pada Rabu (4/9/2024).
Lihat Juga :