2 Tersangka Korupsi Kredit Bank Senilai Rp65 Miliar Ditahan Kejati Sumut

Rabu, 04 September 2024 - 17:08 WIB
loading...
2 Tersangka Korupsi...
Dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh salah satu bank kepada PT Prima Jaya Lestari Utama, FM dan TA ditahan Kejati Sumut. Foto/Ist
A A A
MEDAN - Dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh salah satu bank kepada PT Prima Jaya Lestari Utama ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Kedua tersangka yakni FM yang bekerja sebagai analis kredit, dan TA selaku Direktur PT Prima Jaya Lestari Utama. Penahanan dilakukan Kejati Sumut pada Selasa (2/9/2024).

Baca juga: Korupsi Rp32,7 Miliar, Kejati Sumut Tahan Mantan Camat Harian Samosir

Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Yos A Tarigan menyatakan, penahanan kedua tersangka dilakukan karena telah cukup bukti untuk menjerat kedua tersangka.

Selain itu, alasan penahanan karena ada kekhawatiran bahwa mereka dapat melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana serupa.

"Penahanan kedua tersangka akan berlangsung selama 20 hari, terhitung sejak 2 September hingga 21 September 2024 di Rutan Kelas I Medan," ujar Yos, Rabu (4/9/2024).

Yos memaparkan kasus ini berawal dari pengajuan kredit oleh PT Prima Jaya Lestari Utama yang difasilitasi oleh tersangka FM. Dalam prosesnya, FM diduga tidak melakukan analisis yang tepat terhadap perusahaan tersebut, yang sebenarnya tidak layak diberikan kredit.Baca juga: 4 Fakta Kisah Cinta Jenderal Ryamizard Ryacudu dengan Putri Panglima ABRI

Meskipun demikian, FM tetap menyetujui pengajuan kredit yang diajukan oleh TA, meskipun jaminan yang diberikan tidak sesuai dengan nilai agunan.

"Menurut hasil audit independen, total kredit yang dikucurkan kepada PT Prima Jaya Lestari Utama mencapai Rp65 miliar, yang berujung pada kerugian negara sebesar Rp36,93 miliar," ujar Yos.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Mahasiswa-DPRD Sumut...
Mahasiswa-DPRD Sumut Desak Kejatisu Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I
Prabowo Apresiasi Penanganan...
Prabowo Apresiasi Penanganan Bencana di Sumut: Sebagian Besar Sudah Mengalami Perbaikan
BNPB: 2 dari 18 Kabupaten/Kota...
BNPB: 2 dari 18 Kabupaten/Kota di Sumut Masih Terisolasi
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Rekomendasi
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Aroma Konspirasi Mencuat:...
Aroma Konspirasi Mencuat: Gol Dianulir Wasit, Iran Gagal Lolos Otomatis ke Fase Gugur
Berita Terkini
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Infografis
Tank AS Senilai Rp377...
Tank AS Senilai Rp377 Miliar Dikalahkan Drone Rusia Rp8 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved