6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ogah Jalani Sidang Jika Digelar Tertutup
Rabu, 04 September 2024 - 14:30 WIB
loading...
A
A
A
"Alasannya memang diputusannya 340 dan di tingkat pertama bahwa pengadilan ini juga terbuka untuk umum," ungkapnya.
"Mereka (hakim) bilang asusila, padahal ini kan di dalam dakwaan diputusannya tidak ada asusila, itu 340 pembunuhan berencana," tambahnya.
Baca juga: Setelah Saka Tatal, 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Akan Ajukan PK
Oleh karena itu, pihaknya pun berencana akan menempuh jalur lain jika majelis hakim masih keukeuh sidang PK ini digelar tertutup.
"Kita kalau dipaksakan tertutup kita tidak akan melanjutkan. Kita akan pakai jalur lain. Kita akan bicarakan langkah-langkah selanjutnya," katanya.
"Mereka (hakim) bilang asusila, padahal ini kan di dalam dakwaan diputusannya tidak ada asusila, itu 340 pembunuhan berencana," tambahnya.
Baca juga: Setelah Saka Tatal, 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Akan Ajukan PK
Oleh karena itu, pihaknya pun berencana akan menempuh jalur lain jika majelis hakim masih keukeuh sidang PK ini digelar tertutup.
"Kita kalau dipaksakan tertutup kita tidak akan melanjutkan. Kita akan pakai jalur lain. Kita akan bicarakan langkah-langkah selanjutnya," katanya.
Lihat Juga :