Akal Bulus Belanda Pecah Mataram Jadi 43 Daerah demi Upeti Kekayaan Alam Timur Jawa

Selasa, 03 September 2024 - 07:34 WIB
loading...
Akal Bulus Belanda Pecah...
Kerajaan Mataram harus mengakui VOC Belanda dalam sebuah konferensi di Ibu Kota kerajaan. Foto/Istimewa/Idsejarah
A A A
KERAJAAN Mataram harus mengakui VOC Belanda dalam sebuah konferensi di Ibu Kota kerajaan. Kartasura yang kini masuk wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dijadikan konferensi besar yang dihadiri oleh pemimpin daerah di wilayah Kerajaan Mataram Islam.

Kerajaan Mataram juga mengundang perwakilan pemerintahan Belanda yang diwakili oleh Komandan Govert Cnoll. Pakubuwono I terpaksa menuruti masukan dari VOC Belanda itu, dengan mengatur pembagian daerah administratif, yang terbagi dalam dua kategori.

Kategori pertama yakni wilayah nagara agung atau tanah inti kerajaan yang disebut binneland, sedangkan kedua yakni bovenland atau mancanagara, yang semacam provinsi atau distrik luar.

Baca Juga: Kisah Akhir Hidup Mahapati, Sengkuni Paling Busuk dari Kerajaan Majapahit

Selain itu, ditentukan pula penyerahan wajib masing-masing bupati tersebut kepada Belanda.

Bupati nagara agung dan mancangara, atau wilayah luar sekarang dibebaskan dari semua keterikatan kepada bupati pesisir sisir, atau Pantai Timur Laut Jawa, yang dikenal sebagai “Strandregenten” di laporan VOC Belanda.

Hal itu dikutitip dari “Antara Lawu dan Wilis: Arkeologi, Sejarah, dan Legenda Madiun Raya Berdasarkan Catatan Lucien Adam Residen Madiun 1934 – 38”.

Akibatnya daerah-daerah Ponorogo, Madiun ber- sama dengan Berbek, Caruban, Pace, Kediri, Kalangbret, Ngrowo, yang masuk Tulungagung, Srengat, Blitar, Jipang (Bojonegoro), Wirosobo, Kertosono, dan Japan, yang berubah menjadi Mojokerto setelah 1838.

Baca Juga: Konflik Internal Bangsawan Bikin Kerajaan Sunda Kerap Berganti Ibu Kota

Kemudian dinyatakan berada langsung di bawah Susuhunan Mataram. Berita pembagian administratif ini sangat mengejutkan, karena dengan demikian disebutkan bahwa sebelumnya Ponorogo, Madiun, dan Caruban adalah sebagai bawahan atau onderhoorig, bupati pantai.

Kerajaan Mataram dibagi menjadi 43 wilayah administratif. Keputusan yang sangat penting dari konferensi ini juga menyatakan bahwa setiap bupati, atas perintah raja, harus memasok produk tertentu. Pengiriman produk tertentu itu juga wajib disebutkan produk apa yang diberikan.

Daftar ini juga menunjukkan nama para bupati dari enam wilayah kabupaten yang kini berada di bawah Keresidenan Madiun. Pada 1709, Caruban berada di bawah seorang demang dan harus memasok benang, kayu sepang, dan kulit kerbau.

Madiun di sisi lain dikelola oleh dua pangeran dan harus me- ngirimkan benang, lada, kayu sepang, kacang, dan kacang hijau. Ponorogo, termasuk Trenggalek, harus memasok benang, kacang, kayu, sepang, dan kulit kerbau.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Rekomendasi
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Berita Terkini
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved