KPU Jakarta Gelar Penetapan Cagub-Cawagub 22 September, Pengundian Nomor Urut 23 September
Senin, 02 September 2024 - 19:23 WIB
loading...
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata menuturkan pada tanggal 23 September 2024 akan dilakukan pengundian nomor urut dari seluruh pasangan cagub-cawagub. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta melakukan penetapan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta pada 22 September 2024 mendatang. Pada 23 September 2024 akan dilakukan pengundian nomor urut dari seluruh pasangan cagub-cawagub.
“Penetapan tanggal 22 (September), tanggal 23 September kita pengundian nomor urut,” ujar Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata kepada wartawan, Senin (2/9/2024).
Baca juga: KPU Jakarta: Hasil Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Cagub-Cawagub Sehat Jasmani dan Rohani
Dia menambahkan pada saat pengundian nomor urut, seluruh pasangan Cagub-Cawagub Jakarta akan diundang untuk hadir.
“Jadi kita undang tanggal 23 untuk sama-sama mengundi nomor urut,” jelas dia.
“Penetapan tanggal 22 (September), tanggal 23 September kita pengundian nomor urut,” ujar Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata kepada wartawan, Senin (2/9/2024).
Baca juga: KPU Jakarta: Hasil Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Cagub-Cawagub Sehat Jasmani dan Rohani
Dia menambahkan pada saat pengundian nomor urut, seluruh pasangan Cagub-Cawagub Jakarta akan diundang untuk hadir.
“Jadi kita undang tanggal 23 untuk sama-sama mengundi nomor urut,” jelas dia.
Lihat Juga :