Modus 8 Tersangka Sindikat Penjual Bayi saat Melancarkan Aksinya
Senin, 02 September 2024 - 19:56 WIB
loading...
Dua bayi berjenis kelamin laki-laki dan perempuan hendak dijual ke Bali oleh delapan tersangka sindikat kasus TPPO di wilayah hukum Depok, Jawa Barat. Foto/SINDOnews/Refi Sandi
A
A
A
DEPOK - Dua bayi berjenis kelamin laki-laki dan perempuan hendak dijual ke Bali oleh delapan tersangka sindikat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Depok, Jawa Barat. Hal ini ditegaskan Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana.
Kombes Arya Perdana menjelaskan, sindikat TPPO bayi yang teroorganisir ini berawal dari iklan yang disiarkan melalui laman Facebook. Yakni mencari ibu atau perempuan yang hendak menjual bayi dengan bayaran Rp10-15 juta.
"Ini merupakan satu sindikat yang cukup terorganisir karena memang ada iklan yang disiarkan melalui facebook dengan tujuan mencari ibu atau setiap perempuan yang ingin menjual bayinya,"kata Arya di Mapolres Depok, Senin (2/9/2024).
"Lalu dari situ diimingi apabila mau menjual bayi akan diberikan sejumlah uang ini uangnya sejumlah Rp10-15 juta, lalu bayi ini akan dibawa ke Bali, setelah itu di Bali ada pengoorganisirnya, ada yang penjual ke orang yang membutuhkan dengan jumlah uang senilai Rp45 juta," tambahnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 8 Pelaku Sindikat Penjualan Bayi di Depok
Dijelaskan Arya, jadi penjualan bayi yang awalnya dibeli dari ibu melahirkan sejumlah Rp10-15 juta dibawa ke Bali menggunakan mobil setelah itu sampai di Bali dicari orang yang ingin punya anak dengan harga Rp45 juta.
"Bayi yang dijual ini umurnya sangat muda sekali satu hari langsung rencananya akan di bawa ke Bali," ucapnya.
Kombes Arya Perdana menjelaskan, sindikat TPPO bayi yang teroorganisir ini berawal dari iklan yang disiarkan melalui laman Facebook. Yakni mencari ibu atau perempuan yang hendak menjual bayi dengan bayaran Rp10-15 juta.
"Ini merupakan satu sindikat yang cukup terorganisir karena memang ada iklan yang disiarkan melalui facebook dengan tujuan mencari ibu atau setiap perempuan yang ingin menjual bayinya,"kata Arya di Mapolres Depok, Senin (2/9/2024).
"Lalu dari situ diimingi apabila mau menjual bayi akan diberikan sejumlah uang ini uangnya sejumlah Rp10-15 juta, lalu bayi ini akan dibawa ke Bali, setelah itu di Bali ada pengoorganisirnya, ada yang penjual ke orang yang membutuhkan dengan jumlah uang senilai Rp45 juta," tambahnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 8 Pelaku Sindikat Penjualan Bayi di Depok
Dijelaskan Arya, jadi penjualan bayi yang awalnya dibeli dari ibu melahirkan sejumlah Rp10-15 juta dibawa ke Bali menggunakan mobil setelah itu sampai di Bali dicari orang yang ingin punya anak dengan harga Rp45 juta.
"Bayi yang dijual ini umurnya sangat muda sekali satu hari langsung rencananya akan di bawa ke Bali," ucapnya.
Lihat Juga :