KPU Jakarta: Hasil Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Cagub-Cawagub Sehat Jasmani dan Rohani
Senin, 02 September 2024 - 17:39 WIB
loading...
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata mengungkapkan dari keterangan pihak RSUD Tarakan bahwa seluruh paslon sehat secara jasmani dan rohani, hingga bebas dari penyalahgunaan narkotika. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menerima berkas hasil pemeriksaan kesehatan para ketiga pasangan cagub dan cawagub Jakarta . Berkas pemeriksaan tersebut diterima dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata mengungkapkan dari keterangan pihak RSUD Tarakan bahwa seluruh paslon sehat secara jasmani dan rohani, hingga bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: KPUD Jakarta Resmi Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Cagub-Cawagub DKI
“Pada prinsipnya tadi dari kedokteran dari RSUD Tarakan sudah memberikan kesimpulan akhir mengenai 3 hari proses pemeriksaan 3 bakal calon baik itu pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana,” ujar Wahyu Dinata kepada wartawan di Kantor KPU Jakarta, Senin (2/9/2024).
“Pihak rumah sakit menyimpulkan, bahwa ketiga pasangan calon itu mampu secara jasmani dan rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika,” sambung dia.
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata mengungkapkan dari keterangan pihak RSUD Tarakan bahwa seluruh paslon sehat secara jasmani dan rohani, hingga bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: KPUD Jakarta Resmi Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Cagub-Cawagub DKI
“Pada prinsipnya tadi dari kedokteran dari RSUD Tarakan sudah memberikan kesimpulan akhir mengenai 3 hari proses pemeriksaan 3 bakal calon baik itu pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana,” ujar Wahyu Dinata kepada wartawan di Kantor KPU Jakarta, Senin (2/9/2024).
“Pihak rumah sakit menyimpulkan, bahwa ketiga pasangan calon itu mampu secara jasmani dan rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika,” sambung dia.
Lihat Juga :