Begini Ketentuan Pajak Usaha Rumah Kos Kurang dari 10 Pintu, Wajib Tahu!

Senin, 02 September 2024 - 11:44 WIB
loading...
A A A
Lalu peraturan yang berkaitan dengan pajak penghasilan juga terdapat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pada Pasal 4 ayat (2) huruf e menjelaskan bahwa penghasilan tertentu lainnya, termasuk penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu.

Kemudian pada Pasal 7 ayat (2a) menjelaskan bahwa Wajib Pajak orang pribadi yang memiliki peredaran bruto tertentu tidak dikenai Pajak Penghasilan atas bagian peredaran bruto sampai dengan Rp500 juta dalam 1 (satu) tahun pajak, sehingga penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak yang penghasilan yang diperoleh Rp500 juta dari usahanya tidak dipungut pajak atau bebas dari pembayaran pajak.

Sebagai contoh, Pak Guido memiliki usaha kos 10 kamar dengan penghasilan sebesar Rp600 juta per tahun. Dengan demikian, maka perhitungan pajak kos-kosan Pak Guido adalah sebagai berikut.

Penghasilan Kena Pajak = Rp600 Juta – Rp500 Juta

Penghasilan Kena Pajak = Rp100 Juta

PPh Final = Penghasilan Kena Pajak x Tarif PPh Final

PPh Final = Rp100 Juta x 0.5%

PPh Final = Rp500.000

Maka dari itu, sebagai pemilik rumah kos atau pengusaha kos, penting untuk memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan. Mari bersama-sama membangun kesadaran akan pentingnya pajak dan ikut serta dalam pembangunan daerah yang lebih baik!
(skr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Rekomendasi
Pertamina Jamin Stok...
Pertamina Jamin Stok LPG di Surabaya Aman
Paraguay vs Prancis:...
Paraguay vs Prancis: Les Bleus Target Berikutnya La Albirroja?
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
Berita Terkini
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Pajero One Santuni Puluhan Anak Yatim
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Infografis
Pasukan Israel Usir...
Pasukan Israel Usir Pasien dari Rumah Sakit Indonesia di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved