Terkena Bujuk Rayu, Kuasa Hukum PT DBG Sebut Perkara Harusnya Perdata

Rabu, 26 Agustus 2020 - 16:01 WIB
loading...
A A A
"Kan dia bilang dalam pertemuan itu ada omongan 'Bro kerja dulu, saya kerja dulu nanti gimana mau bayar', itu cuma pelapor doang yang tahu. Di situ kan ada pak Azis, ada pak Wali Sabana, pak Iman, ada terdakwa, pelapor ada temannya pelapor. Itu tak ada yang secara tegas menyatakan bujuk rayu," kata Philipus.

Menurut dia, dalam kasus pidana harus ada dua alat bukti yang bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka. Pertama yaitu alat bukti atau petunjuk dan kedua dua orang saksi yang melihat atau mendengar secara langsung.

"Tapi ucapan bujuk rayu itu hanya pelapor sendiri yang tahu yang lain tidak ada yang tahu. Kalau andainya ada kata-kata itu maka itu masih dalan perjanjian karena pelapor ini terikat perjanjian kerja," tuturnya.

Kuasa Hukum PT DBG lainnya Ditho HF Sitompoel mengatakan, PT GPE dan PT DBG melakukan perjanjian kerja pada 2011 silam. Kemudian, pada 2012 itu terjadi pertemun di Kempinsky dan dalam pertemuan itu perjanjian kerja belum berakhir.

"Kami juga sampaikan dalam pledoi bahwa terjadi longsor di area tambang kaki dan itu adalah atas kelalaian PT GPE. Mereka pun mengakui hal tersebut," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Rekomendasi
Apresiasi Catatan Seskab...
Apresiasi Catatan Seskab Letkol Teddy, TII Minta Perluasan Kuota Magang Tetap Transparan
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
Shuttle Open 2026 Sajikan...
Shuttle Open 2026 Sajikan Duel Para Legenda
Berita Terkini
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Infografis
Mantan Panglima Militer...
Mantan Panglima Militer Israel Sebut Netanyahu Musuh Zionis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved