2 Pasangan Bakal Calon Gubernur Bali Jalani Tes Kesehatan di RS Bali Mandara

Minggu, 01 September 2024 - 10:41 WIB
loading...
2 Pasangan Bakal Calon...
I Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta tiba di RS Bali Mandara dan disambut langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, di lobi RSBM. Foto/Indira A/iNewsTV
A A A
DENPASAR - Dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali untuk Pilkada 2024 menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM) pada Minggu(1/9/2024) pagi. Tes kesehatan ini merupakan salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi sebelum mereka resmi berkontestasi dalam Pilkada serentak pada 27 November mendatang.

Pasangan bakal calon Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana serta Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta tiba di RS Bali Mandara dan disambut langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, di lobi rumah sakit.

Direktur RSBM, I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya, mengungkapkan bahwa kedua pasangan calon mendapatkan perlakuan yang sama dalam proses pemeriksaan kesehatan ini. “Kami memastikan setiap calon pemimpin Bali diuji dengan standar yang sama, baik dari segi jasmani maupun rohani,” jelasnya.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Perindo dan PDIP Bali Rapatkan Barisan

Tes kesehatan ini dilakukan selama dua hari, dengan setiap pasangan calon harus menjalani serangkaian pemeriksaan yang memakan waktu sekitar sepuluh jam per hari. Sebanyak 46 dokter spesialis dari berbagai bidang telah disiapkan oleh RSBM untuk memastikan bahwa calon pemimpin Bali dalam kondisi sehat dan siap untuk bertugas.

Kedua pasangan calon mengaku telah mempersiapkan diri dengan baik sesuai dengan anjuran tim medis sebelum menjalani tes kesehatan ini. Mereka optimistis dapat melewati tahapan ini dengan baik dan melanjutkan proses pencalonan mereka.

Tes kesehatan ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 126, di mana jika ada pasangan calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan, partai politik pengusung diberikan waktu tiga hari sejak pemberitahuan untuk mengajukan pasangan calon pengganti.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Pemkot Denpasar Gelontorkan...
Pemkot Denpasar Gelontorkan Anggaran untuk 24.401 Peserta BPJS PBI yang Putus Kepesertaan
Tinjau MPP Denpasar,...
Tinjau MPP Denpasar, Tito Pastikan Pembebasan BPHTB dan PBG Berjalan Efektif
Volume Sampah di Bali...
Volume Sampah di Bali Meningkat, Havaianas Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai
Denpasar Dikepung Banjir,...
Denpasar Dikepung Banjir, Underpass Dewa Ruci Bali Lumpuh
Beri Dukungan Penuh,...
Beri Dukungan Penuh, Partai Perindo Optimistis Paslon Roni Omba-Marlinus Menang PSU Boven Digoel
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Purbaya Resmikan BDK...
Purbaya Resmikan BDK Renon dan Tinjau Rusun Pegawai Kemenkeu di Denpasar
Hari Sungai Sedunia,...
Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Edukasi Lingkungan di Bali
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Presiden Korea Selatan...
Presiden Korea Selatan Bakal Hadir di KTT G20 di Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved