Dipicu Sakit Hati, Sopir di OKU Timur Nekat Habisi Nyawa Karyawan Perkebunan

Minggu, 01 September 2024 - 07:19 WIB
loading...
Dipicu Sakit Hati, Sopir...
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury menujukkan bukti kasus pembunuhan yang menewaskan karyawan perkebunan di OKU Timur. Foto/Era NW
A A A
OKU TIMUR - Seorang pria bernama Beben Kusnadi (28) nekat menghabisi nyawa Nur Kholiq (33), seorang karyawan perkebunan sawit PT Wana Wanakarya Kehuripan (WMK), pada Jumat (30/8/2024) pagi. Insiden berdarah ini terjadi di Jalan Produksi Pekebunan Sawit PT WMK, Desa Batu Raja Bungin, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Pagi itu, sekitar pukul 07.00 WIB, Nur Kholiq ditemukan tewas mengenaskan dengan sejumlah luka bacokan di bagian leher, kepala, pinggang, pergelangan tangan, dan bahu kanan. Luka-luka tersebut menjadi saksi bisu atas kemarahan Beben yang memuncak akibat rasa sakit hati yang telah lama ia pendam.

Menurut Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, motif pembunuhan ini berakar dari rasa sakit hati tersangka yang sering dipalak oleh korban. Beben, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir, mengaku sering dimintai uang oleh Nur Kholiq, hingga lima kali kejadian. Setiap kali dipalak, Beben harus merelakan uang sebesar Rp 50 ribu.

Baca Juga: OKU Timur Geger! Pria Tewas Tergantung Depan Rumah Diduga Dipicu Percintaan

Peristiwa berdarah ini bermula saat keduanya bertemu di sebuah persimpangan Desa Bunga Mayang pada Jumat pagi itu. Saat itu, Beben yang tengah mengantarkan barang dagangan ibunya, kembali dipalak oleh Nur Kholiq. Namun kali ini, situasi semakin memanas ketika korban meludah wajah dan menantang Beben berkelahi.

Merasa harga dirinya diinjak-injak, Beben yang sudah tersulut emosi akhirnya menyusul korban ke kebun sawit PT WMK. Pertemuan di kebun sawit itu berujung pada perkelahian sengit, hingga Beben berhasil merebut parang milik Nur Kholiq dan dengan membabi buta membacok korban hingga tewas di tempat.

Setelah kejadian tersebut, Beben sempat melarikan diri, namun upaya negosiasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian berhasil membuatnya menyerahkan diri secara kooperatif. "Tersangka diancam dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelas AKBP Kevin.

Dalam konferensi pers, Beben Kusnadi mengaku menyesal atas perbuatannya. Dengan wajah penuh penyesalan, ia meminta maaf kepada pihak keluarga korban dan masyarakat atas tindakan nekatnya. "Minta maaf nian ya pak, saya khilaf," ujarnya singkat.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Mitigasi Perubahan Iklim,...
Mitigasi Perubahan Iklim, Program CSR Sambu Group Lindungi Perkebunan Kelapa Rakyat
Rekomendasi
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Berita Terkini
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved