DPP Partai Demokrat Tunjuk Fajran SP Jadi Ketua DPRD Sungai Penuh

Jum'at, 04 Oktober 2019 - 17:10 WIB
DPP Partai Demokrat Tunjuk Fajran SP Jadi Ketua DPRD Sungai Penuh
DPP Partai Demokrat Tunjuk Fajran SP Jadi Ketua DPRD Sungai Penuh
A A A
SUNGAI PENUH - Fajran SP akhirnya ditunjuk DPP Partai Demokrat untuk jadi Ketua DPRD Kota Sungai Penuh periode 2019-2024. Fajran menyisihkan dua rival seperjuangannya, setelah diputuskan berdasarkan hasil rapat Pimpinan Pengurus DPP Demokrat pada 27 Agustus 2019. Kini SK tentang penunjukan yang dikeluarkan oleh DPP Partai Demokrat, tentang penetapan unsur Pimpinan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi telah sampai di DPC Demokrat Sungai Penuh.

Ketua DPC Demokrat Kota Sungai Penuh, Fikar Azami dikonfirmasi membenarkan surat keputusan (SK) dari DPP Demokrat menetapkan nama Ketua DPRD Kota Sungai Penuh sudah turun.

Dia mengatakan SK tersebut ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"SK ini sudah ditetapkan pada 16 September 2019 yang lalu, namun kami baru menerima sekarang. Surat ini diserahkan langsung kepada kami kemarin malam oleh Wasekjen Andi Timo Pangeran," ujar Fikar Azami kepada SINDOnews, Jumat (4/10/2019).

Mantan Ketua DPRD Sungai Penuh ini mengatakan bahwa pada pengusulan, awalnya pihaknya mengusulkan tiga nama. Ketiga kandidat yang diusulkan adalah kader-kader terbaik Demokrat di Kota Sungaipenuh. Sehingga, siapapun yang terpilih merupakan kader terbaik dari yang terbaik. Terlepas dari itu kader terpilih harus bisa membuktikan bila dirinya layak menjadi orang nomor satu di DPRD Sungai Penuh.

“Bagi saya selaku kader partai, siapapun yang dapat SK DPP, pasti akan menerimanya dengan senang hati, karena siapapun itu merupakan kader terbaik partai yang telah ditugaskan oleh partai untuk memegang amanah partai. Pimpinan DPRD Sungai Penuh nantinya bukan hanya membawa nama baik Partai, tapi bagaimana menjalankan amanat rakyat dengan menunjukan kinerja kader partai Demokrat yang mampu memberikan yang terbaik buat masyarakat Sungai Penuh," paparnya.

Menindaklanjuti SK DPP tersebut, Sekretariat DPC Partai Demokrat Sungai Penuh akan menyerahkan ke DPRD Sungai Penuh untuk ditindak lanjuti. "Senin 7 Oktober 2019 mendatang, Surat Keputusan (SK) ini akan kami serahkan ke DPRD agar dapat diproses lebih lanjut," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1831 seconds (0.1#10.140)