Kota Bekasi Gratiskan Biaya Pengobatan Covid-19 untuk Warga

Rabu, 26 Agustus 2020 - 12:43 WIB
loading...
Kota Bekasi Gratiskan...
Pemkot Bekasi menggratiskan semua biaya pengobatan bagi warganya yang menjalani perawatan Covid-19.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menggratiskan semua biaya pengobatan bagi warganya yang menjalani perawatan Covid-19 di puluhan rumah sakit di wilayahnya. Penggratisan biaya ini tertuang dalam surat edaran tentang penggantian klaim biaya perawatan pasien virus corona bagi warga Kota Bekasi.

Surat edaran Wali Kota Bekasi Nomor 440/5081/DINKES ini ditujukan kepada para Direktur Rumah Sakit yang berada di Kota Bekasi. Terutama rumah sakit yang bekerja sama dengan program Layanan Kesehatan Masyarakat (LKM) Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Bekasi Tahun 2020.

”Dalam surat edaran itu, semua rumah sakit tidak diperkenankan membebankan biaya pelayanan kesehatan pasien Covid-19,” ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (23/8/2020). Menurut dia, biaya ditanggung Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan dan Pemkot Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Sedangkan untuk pasien terdiagnosis Covid-19 dengan co-insidens, maka pembiayaan dibebankan kepada asuransi kesehatan yang dimiliki oleh pasien tersebut.”Jadi diingatkan rumah sakit swasta agar dapat menerima pasien Covid-19 dan tidak boleh membebankan biaya perawatan,” katanya.

Rahmat menjelaskan, panduan aturan ini agar rumah sakit swasta dapat melayani secara baik pasien Covid-19. Harapannya, para pasien covid-19 mendapat informasi jelas terkait tidak boleh dibebankan biaya perawatan karena ditanggung pemerintah.”Karena dari awal pemerintah bertanggung jawab penuh dengan adanya wabah ini,” tegasnya. (Baca: Epidemiologi Anggap Sumber Penularan di Jakarta Masih Tinggi)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati menambahkan, klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 dapat dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan melalui email Kementerian Kesehatan [email protected] dan ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi melalui email [email protected]
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Perkuat Reformasi Birokrasi,...
Perkuat Reformasi Birokrasi, Heri Koswara Janji Bentuk Satgas Anti Korupsi
Imigrasi Bekasi Gelar...
Imigrasi Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Timpora, Perkuat Penanganan Pengungsi
Rekomendasi
Alwi Farhan Juara Australia...
Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar dan 2 Runner Up
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Berita Terkini
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Infografis
6 Strategi untuk Mempertahankan...
6 Strategi untuk Mempertahankan Ibu Kota dari Serangan Musuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved