4.894 Pelanggar Ganjil Genap Ditilang, Jalan Ibu Kota Masih Macet
Rabu, 26 Agustus 2020 - 12:06 WIB
loading...
Kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota yang kembali diaktifkan beberapa minggu ini tidak membuat ruas jalan di Jakarta lengang.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota yang kembali diaktifkan beberapa minggu ini tidak membuat ruas jalan di Jakarta lengang. Meskipun ribuan pelanggar aturan ganjil genap telah ditindak petugas Polda Metro Jaya .
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selama dua pekan pekan kebijakan ganjil genap kembali berlaku di ruas jalan Jakarta sudah ada 4.894 kendaraan yang melanggar dan ditindak dengan cara penilangan. Dia melanjutkan, ada dua jenis penindakan yaitu dengan cara penilangan manual dan kamer E-TLE.
"Pelanggaran terdiri dari tilang manualnya itu 2.466 dan tilang elektronik 2.428," kata Sambodo kepada wartawan Rabu (26/8/2020). (Baca: Driver Ojol Dihipnotis, Motor Dibawa Kabur Sepasang Pria)
Kasubdit BinGakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri menambahkan, seperti sebelumnya pihaknya memang telah menyiapkan tim pengurai kemacetan yang bertugas menjalankan patroli dan mencari simpul kemacetan. “Jadi kita memang sudah bentuk tim pengurai kemacetan," katanya. '
Nantinya tim pengurai ini akan diterjunkan ke titik-titik rawan kemacetan baik di persimpangan maupun pertigaan agar turun langsung mengatur arus lalu lintas terutama di jam-jam sibuk. Meski nanti dampaknya sedikit mengurangi kemacetan, setidaknya pihaknya ingin menunjukan masyarakat kalau polisi hadir di lokasi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selama dua pekan pekan kebijakan ganjil genap kembali berlaku di ruas jalan Jakarta sudah ada 4.894 kendaraan yang melanggar dan ditindak dengan cara penilangan. Dia melanjutkan, ada dua jenis penindakan yaitu dengan cara penilangan manual dan kamer E-TLE.
"Pelanggaran terdiri dari tilang manualnya itu 2.466 dan tilang elektronik 2.428," kata Sambodo kepada wartawan Rabu (26/8/2020). (Baca: Driver Ojol Dihipnotis, Motor Dibawa Kabur Sepasang Pria)
Kasubdit BinGakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri menambahkan, seperti sebelumnya pihaknya memang telah menyiapkan tim pengurai kemacetan yang bertugas menjalankan patroli dan mencari simpul kemacetan. “Jadi kita memang sudah bentuk tim pengurai kemacetan," katanya. '
Nantinya tim pengurai ini akan diterjunkan ke titik-titik rawan kemacetan baik di persimpangan maupun pertigaan agar turun langsung mengatur arus lalu lintas terutama di jam-jam sibuk. Meski nanti dampaknya sedikit mengurangi kemacetan, setidaknya pihaknya ingin menunjukan masyarakat kalau polisi hadir di lokasi.
Lihat Juga :