Pemeriksaan Kesehatan Bacakada Jakarta Digelar di RSUD Tarakan Mulai 30 Agustus 2024
Selasa, 27 Agustus 2024 - 14:58 WIB
loading...
KPU DKI Jakarta menunjuk RSUD Tarakan Jakarta Pusat menjadi tempat pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah yang akan berkontestasi di Pilkada 2024. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah DKI Jakarta menunjuk RSUD Tarakan Jakarta Pusat menjadi tempat pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) yang akan berkontestasi di Pilkada 2024 . Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan akan berlangsung pada 30 Agustus sampai 1 September 2024.
"Pemeriksaan kesehatan akan dimulai tanggal 30 Agustus dari pukul 07.00 di rumah sakit atau RSUD yang kita tunjuk setelah melalui rekomendasi Dinas Kesehatan kami sudah menetapkan satu RS yaitu RSUD Tarakan," kata anggota KPUD DKI Jakarta Dodi Wijaya, Selasa (27/8/2024).
Dodi menjelaskan, pasangan calon (Paslon) akan dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter spesialis. Sementara untuk pengecekan apakah paslon menggunakan narkoba, KPUD DKI akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Baca juga: Cawagub Suswono Bertekad Gencarkan Penghijauan untuk Jakarta
"Tim pemeriksa kesehatan yang terdiri dari dokter spesialis dan dokter untuk kesehatan jasmani, rohani dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jakarta untuk pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkotika," tuturnya.
"Pemeriksaan kesehatan akan dimulai tanggal 30 Agustus dari pukul 07.00 di rumah sakit atau RSUD yang kita tunjuk setelah melalui rekomendasi Dinas Kesehatan kami sudah menetapkan satu RS yaitu RSUD Tarakan," kata anggota KPUD DKI Jakarta Dodi Wijaya, Selasa (27/8/2024).
Dodi menjelaskan, pasangan calon (Paslon) akan dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter spesialis. Sementara untuk pengecekan apakah paslon menggunakan narkoba, KPUD DKI akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Baca juga: Cawagub Suswono Bertekad Gencarkan Penghijauan untuk Jakarta
"Tim pemeriksa kesehatan yang terdiri dari dokter spesialis dan dokter untuk kesehatan jasmani, rohani dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jakarta untuk pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkotika," tuturnya.
Lihat Juga :