Pendaftaran ke KPUD Jakarta, Paslon Dibolehkan Bawa Pendukung Paling Banyak 200 Orang
Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:52 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, setelah dokumen persyaratan dilakukan pengecekan oleh KPUD Jakarta, paslon akan diberikan waktu untuk melakukan pers konferensi.
"Selanjutnya nanti akan diterima, akan kami cek berkas-berkas yang dimaksud. Setelah itu, paslon akan konferensi pers pascapenerimaan bakal paslon yang akan kami lakukan di dalam," tuturnya.
Sebagai informasi, untuk waktu pendaftaran tanggal 27-28 Agustus 2024, dimulai sejak pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan tanggal 29 Agustus 2024, dimulai pukul 08.00 - 23.59 WIB.
Untuk penetapan paslon akan berlangsung pada 22 September 2024. Dilanjutkan dengan kampanye mulai 25 September sampai 23 November 2024.
"Selanjutnya nanti akan diterima, akan kami cek berkas-berkas yang dimaksud. Setelah itu, paslon akan konferensi pers pascapenerimaan bakal paslon yang akan kami lakukan di dalam," tuturnya.
Sebagai informasi, untuk waktu pendaftaran tanggal 27-28 Agustus 2024, dimulai sejak pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan tanggal 29 Agustus 2024, dimulai pukul 08.00 - 23.59 WIB.
Untuk penetapan paslon akan berlangsung pada 22 September 2024. Dilanjutkan dengan kampanye mulai 25 September sampai 23 November 2024.
(maf)
Lihat Juga :