Pendaftaran ke KPUD Jakarta, Paslon Dibolehkan Bawa Pendukung Paling Banyak 200 Orang

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:52 WIB
loading...
Pendaftaran ke KPUD...
KPU Jakarta telah membuka pendaftaran bagi Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) mulai tanggal 27-29 Agustus 2024, Selasa (27/8/2024). Foto/SINDOnews/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah membuka pendaftaran bagi Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) mulai tanggal 27-29 Agustus 2024. KPU Jakarta pun memperbolehkan pasangan calon (paslon) untuk membawa massa ketika melakukan pendaftaran.

Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata menyebut jumlah pendukung yang akan dibawa pasangan calon berjumlah paling banyak 200 orang. Hal itu disesuaikan dengan kapasitas kantor KPUD DKI Jakarta.

"Bakal paslon diperkenankan membawa pendukungnya 150-200 orang," ujar Wahyu di Kantor KPUD Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Namun nantinya, para pendukung tak diperkenankan masuk ke dalam ruangan tempat paslon menyerahkan dokumen persyaratan. Para pendukung hanya bisa menunggu di halaman Kantor KPUD Jakarta yang telah disediakan tempat duduk.

Baca juga: Kompak Kemeja Putih, Ridwan Kamil - Suswono Sowan ke Partai Perindo Jakarta

Selanjutnya, setelah dokumen persyaratan dilakukan pengecekan oleh KPUD Jakarta, paslon akan diberikan waktu untuk melakukan pers konferensi.

"Selanjutnya nanti akan diterima, akan kami cek berkas-berkas yang dimaksud. Setelah itu, paslon akan konferensi pers pascapenerimaan bakal paslon yang akan kami lakukan di dalam," tuturnya.

Sebagai informasi, untuk waktu pendaftaran tanggal 27-28 Agustus 2024, dimulai sejak pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan tanggal 29 Agustus 2024, dimulai pukul 08.00 - 23.59 WIB.

Untuk penetapan paslon akan berlangsung pada 22 September 2024. Dilanjutkan dengan kampanye mulai 25 September sampai 23 November 2024.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonjowi: 4 Dokumen Krusial...
Bonjowi: 4 Dokumen Krusial Tak Diserahkan KPU DKI, termasuk Ijazah SD hingga SMA Jokowi
Bonatua Silalahi Kecewa...
Bonatua Silalahi Kecewa Komisi Informasi Tak Hadirkan KPU DKI Jakarta Terkait Arsip Ijazah Jokowi
KPU DKI Jakarta Serahkan...
KPU DKI Jakarta Serahkan Salinan Ijazah Jokowi ke Roy Suryo Cs, Jokowi Mania: Biasa Saja!
Rekomendasi
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup F: Swedia Temani Belanda dan Jepang Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Belanda Kunci Juara...
Belanda Kunci Juara Grup F usai Kalahkan Tunisia 3-1
Tria Ungkap Tekanan...
Tria Ungkap Tekanan Manggung Tanpa Personel The Changcuters di Wisuda Anak
Berita Terkini
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Infografis
2025, Diprediksi akan...
2025, Diprediksi akan Banyak Orang Kaya Mendadak karena Kripto
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved