150 Kios di Oksibil Papua Dibakar Sekelompok Pemuda, Begini Kronologisnya

Jum'at, 27 September 2019 - 14:39 WIB
150 Kios di Oksibil Papua Dibakar Sekelompok Pemuda, Begini Kronologisnya
150 Kios di Oksibil Papua Dibakar Sekelompok Pemuda, Begini Kronologisnya
A A A
OKSIBIL - Polisi melakukan penyelidikan intensif kasus pengerusakan yang berujung pada pembakaran sejumlah kios oleh sekelompok pemuda mabuk di Jalan Balusu, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Kejadian bermula sekitar pukul 15.00 WIT pada Kamis 26 September 2019 saat sekelompok pemuda melakukan pesta minuman keras (miras) di Pasar Mabilabol, Distrik Oksibil. Dalam pengaruh miras, mereka selanjutnya melakukan pengerusakan meja dan jualan pinang di Pasar Mabilabol.

Setelah memperoleh informasi tentang adanya pengrusakan barang dagangan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda tersebut, patroli gabungan TNI-Polri yang dipimpin oleh Ipda Budi Wahyono mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas mengamankan seorang pemuda berinisial Y dan akan dibawa ke Polres Pegunungan Bintang. Namun para pemuda lainnya tidak terima dan selanjutnya mengejar mobil patroli polisi sembari mengeluarkan kata-kata ancaman, "Kembalikan teman kami, kalau tidak kami akan kacau".

Satu orang pemuda lainnya berinisial B yang dalam keadaan mabuk kemudian meminta agar Y dipulangkan serta menginformasikan bahwa para pemuda lainnya telah melakukan pengerusakan kios di Pasar Mabilabol.

Kabag Ren Polres Pegunungan Bintang AKP M Amir lalu menyetujui permintaan B untuk memulangkan Y dengan diantar oleh anggota Satpol PP Pemda Pengunungan Bintang, Januarius Dilam. Selanjutnya Januarius memberikan arahan agar tidak melakukan pengerusakan lagi.

Namun, pada pukul 16.30 WIT, terjadi pengerusakan dan pembakaran kios yang merembet ke tempat usaha lainnya yang berada di sepanjang Jalan Balusu yang dilakukan oleh sekelompok pemuda.

Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Michael Mumbunan kemudian memimpin anggotanya mendatangi TKP dan membantu mengevakuasi warga orang dan barang Ke Mapolres Pegunungan Bintang, Kantor Koramil Oksibil dan tempat ibadah. Api akhirnya dapat dipadamkan pada pukul 20.20 WIT, namun kerugian akibat kejadian tersebut sebanyak 150 kios terbakar.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, kasus pembakaran tersebut sudah ditangani oleh Polres Pegunungan Bintang. Untuk semua pihak agar mempercayakan penanganan kasus dimaksud.

“Kepada seluruh masyarakat, mari bersama-sama menjaga situasi di Kabupaten Pegunungan Bintang agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3913 seconds (0.1#10.140)