Jalan Sukaurip-Sukareja Dilebarkan untuk Buffer Zone Kawasan KPI Balongan
loading...
A
A
A
INDRAMAYU - Proses groundbreaking pelebaran Jalan Sukaurip - Sukareja sebagai upaya realisasi buffer zone di kawasan Kilang Pertamina Internasional (KPI) Balongan, Indramayu, Jawa Barat mulai dilaksanakan.
Kehadiran buffer zone atau zona penyangga ini merupakan upaya untuk keselamatan kilang dan masyarakat Indramayu dan sekitarnya. Buffer zone tidak hanya berlaku di kilang tapi juga berlaku bagi usaha mulai dari hulu hingga hilir.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menjelaskan, pihaknya mengemban tugas penting untuk menjaga ketahanan energi nasional dengan menghasilkan produk BBM berkualitas. Namun demikian di saat yang sama harus tetap menjaga keamanan masyarakat sebagai pemangku kepentingan yang strategis.
Nicke menambahkan, penyempurnaan zona aman atau buffer zone di Balongan, Indramayu ini menjadi sebuah kewajiban. Penyempurnaan buffer zone Kilang Balongan akan melalui beberapa tahap.
Salah satunya adalah pengalihan jalan raya Balongan yang masuk dalam zona prioritas, yang kemudian dialihkan ke Jalan Sukaurip.
Pengalihan jalan yang dilakukan juga akan memastikan beban Jalan Sukaurip sebagai jalan utama/protokol yaitu memperlebar ruas jalan dari 4,5 - 5,5 meter menjadi 7,2 - 8 meter sepanjang 2,4 km.
Pelebaran jalan diharapkan dapat memberikan dampak positif untuk masyarakat sekitar, dimulai dari kelancaran arus lalu lintas hingga pertumbuhan dan produktivitas ekonomi.
“Ini adalah pertama kalinya kita mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah yang dipimpin langsung Bupati Nina Agustina bersama Forkopimda untuk pelaksanaan pembukaan Buffer Zone ini," kata Nicke Widyawati, saat groundbreaking di area KPI RU VI Balongan, Senin (26/8/2024)
"Kerja sama antara BUMN dan pemerintah daerah sangat penting, untuk itu ingin mengucapkan terima kasih kepada Bupati Indramayu bersama Forkopimda dan masyarakat atas dukungannya sehingga bisa melakukan groundbreaking,” sambungnya.
Sementara itu, Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, Pemkab Indramayu selalu mendukung upaya pemerintah dalam memenuhi ketahanan energi nasional yaitu produksi 1 juta barel minyak bumi per hari dan 12 miliar kaki kubik gas bumi per hari di 2030.
Untuk itu diperlukan sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan di lapangan. Menurut Nina, ketahanan energi dan ketahanan pangan merupakan hal yang sangat penting karena keduanya berada dan disupport oleh Kabupaten Indramayu.
"Peningkatan produksi tersebut tentu saja akan meningkatkan penerimaan daerah melalui bagi hasil migas yang digunakan untuk pembangunan di Indramayu terutama peningkatan infrastruktur, layanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta dukungan kegiatan lainnya yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Indramayu," tegas Nina.
Nina menyebut implementasi buffer zone di Indramayu diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan lain di Indonesia, khususnya perusahaan yang memiliki risiko potensi bahaya bagi masyarakat.
Ketua Koordinator PMO Buffer Zone Diandoro Arifian mengatakan buffer zone ini dirancang untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat serta lingkungan sekitar.
“Buffer zone ini dirancang untuk meminimalisasi risiko jika terjadi kebakaran atau ledakan dengan memperluas zona penyangga minimal 50 meter dari pagar luar area operasional. Pekerjaan pelebaran jalan pengganti Sukaurip-Sukaraja adalah bagian dari upaya peningkatan keamanan yang ditargetkan selesai pada akhir 2024” jelas Diandoro.
Lihat Juga: Batu Tapak Kaki Raksasa Ditemukan di Situs Dampu Awang Indramayu, Peninggalan Purbakala?
Kehadiran buffer zone atau zona penyangga ini merupakan upaya untuk keselamatan kilang dan masyarakat Indramayu dan sekitarnya. Buffer zone tidak hanya berlaku di kilang tapi juga berlaku bagi usaha mulai dari hulu hingga hilir.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menjelaskan, pihaknya mengemban tugas penting untuk menjaga ketahanan energi nasional dengan menghasilkan produk BBM berkualitas. Namun demikian di saat yang sama harus tetap menjaga keamanan masyarakat sebagai pemangku kepentingan yang strategis.
Nicke menambahkan, penyempurnaan zona aman atau buffer zone di Balongan, Indramayu ini menjadi sebuah kewajiban. Penyempurnaan buffer zone Kilang Balongan akan melalui beberapa tahap.
Salah satunya adalah pengalihan jalan raya Balongan yang masuk dalam zona prioritas, yang kemudian dialihkan ke Jalan Sukaurip.
Pengalihan jalan yang dilakukan juga akan memastikan beban Jalan Sukaurip sebagai jalan utama/protokol yaitu memperlebar ruas jalan dari 4,5 - 5,5 meter menjadi 7,2 - 8 meter sepanjang 2,4 km.
Pelebaran jalan diharapkan dapat memberikan dampak positif untuk masyarakat sekitar, dimulai dari kelancaran arus lalu lintas hingga pertumbuhan dan produktivitas ekonomi.
“Ini adalah pertama kalinya kita mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah yang dipimpin langsung Bupati Nina Agustina bersama Forkopimda untuk pelaksanaan pembukaan Buffer Zone ini," kata Nicke Widyawati, saat groundbreaking di area KPI RU VI Balongan, Senin (26/8/2024)
"Kerja sama antara BUMN dan pemerintah daerah sangat penting, untuk itu ingin mengucapkan terima kasih kepada Bupati Indramayu bersama Forkopimda dan masyarakat atas dukungannya sehingga bisa melakukan groundbreaking,” sambungnya.
Sementara itu, Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, Pemkab Indramayu selalu mendukung upaya pemerintah dalam memenuhi ketahanan energi nasional yaitu produksi 1 juta barel minyak bumi per hari dan 12 miliar kaki kubik gas bumi per hari di 2030.
Untuk itu diperlukan sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan di lapangan. Menurut Nina, ketahanan energi dan ketahanan pangan merupakan hal yang sangat penting karena keduanya berada dan disupport oleh Kabupaten Indramayu.
"Peningkatan produksi tersebut tentu saja akan meningkatkan penerimaan daerah melalui bagi hasil migas yang digunakan untuk pembangunan di Indramayu terutama peningkatan infrastruktur, layanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta dukungan kegiatan lainnya yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Indramayu," tegas Nina.
Nina menyebut implementasi buffer zone di Indramayu diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan lain di Indonesia, khususnya perusahaan yang memiliki risiko potensi bahaya bagi masyarakat.
Ketua Koordinator PMO Buffer Zone Diandoro Arifian mengatakan buffer zone ini dirancang untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat serta lingkungan sekitar.
“Buffer zone ini dirancang untuk meminimalisasi risiko jika terjadi kebakaran atau ledakan dengan memperluas zona penyangga minimal 50 meter dari pagar luar area operasional. Pekerjaan pelebaran jalan pengganti Sukaurip-Sukaraja adalah bagian dari upaya peningkatan keamanan yang ditargetkan selesai pada akhir 2024” jelas Diandoro.
Lihat Juga: Batu Tapak Kaki Raksasa Ditemukan di Situs Dampu Awang Indramayu, Peninggalan Purbakala?
(shf)