2 Kader Partai Perindo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Alor NTT
Senin, 26 Agustus 2024 - 14:42 WIB
loading...
Dua kader Partai Perindo Lasanus Mapada dan Arifin Sallo dilantik jadi anggota DPRD Alor 2024-2029. Foto: iNews TV/Danny Manu
A
A
A
ALOR - Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah upacara yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Batunirwala, Kalabahi, Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dua kader Partai Perindo yang dilantik adalah Lasanus Mapada dan Arifin Sallo. Lasanus Mapada terpilih dari Dapil Alor II, Arifin Sallo berasal dari Dapil Alor I. Surat keputusan pengangkatan 30 anggota DPRD dibacakan PJ Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodia Kalake.
Arifin Sallo, salah satu kader Partai Perindo yang terpilih, mampu meraih 1.385 suara dari Dapil 1 yang merupakan basis di Kota Kalabahi.
Baca Juga: Sidang Pemecatan Ketua DPRD Alor Enny Anggrek Ricuh
“Walaupun jumlah kursi Partai Perindo di DPRD Kabupaten Alor tidak bertambah dan tetap dua kursi, akumulasi suara yang diraih mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, mencapai lebih dari 10 ribu suara dari lima dapil yang ada,” kata Arifin.
Dua kader Partai Perindo yang dilantik adalah Lasanus Mapada dan Arifin Sallo. Lasanus Mapada terpilih dari Dapil Alor II, Arifin Sallo berasal dari Dapil Alor I. Surat keputusan pengangkatan 30 anggota DPRD dibacakan PJ Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodia Kalake.
Arifin Sallo, salah satu kader Partai Perindo yang terpilih, mampu meraih 1.385 suara dari Dapil 1 yang merupakan basis di Kota Kalabahi.
Baca Juga: Sidang Pemecatan Ketua DPRD Alor Enny Anggrek Ricuh
“Walaupun jumlah kursi Partai Perindo di DPRD Kabupaten Alor tidak bertambah dan tetap dua kursi, akumulasi suara yang diraih mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, mencapai lebih dari 10 ribu suara dari lima dapil yang ada,” kata Arifin.
Lihat Juga :