PDIP Dinilai Perlu Selamatkan Demokrasi di Lampung Timur

Minggu, 25 Agustus 2024 - 11:24 WIB
loading...
PDIP Dinilai Perlu Selamatkan...
PDIP dinilai perlu menyelamatkan demokrasi di Lampung Timur dengan mencalonkan Cabup dan Cawabup agar tidak terjadi satu pasangan di Pilkada melawan kotak kosong. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
LAMPUNG TIMUR - PDI Perjuangan (PDIP) dinilai perlu menyelamatkan demokrasi di Lampung Timur, Lampung usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatandari Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.

MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.



Putusan terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu salah satu putusan menyatakan, bahwa kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di kabupaten/kota tersebut.



Sementara itu, Daftar Pemilih Tetap (g) untuk Pemilu 2024 di Lampung Timur sebanyak 822.906 pemilih.

"Sehingga dengan putusan MK tersebut bisa menyelamatkan demokrasi di Lampung Timur dan menghindarkan terjadinya pilkada yang hanya diikuti satu paslon kepala daerah saja melawan kotak kosong di Lampung Timur," kata pengamat politik Nahdlatul Ulama, Rikal Dikri dalam keterangannya, Minggu (25/8/2024).

Dia menambah, di Lampung Timur juga diprediksi bakal melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024. Sebab, bakal calon Bupati Ela Siti Nuryamah sudah mengantongi rekomendasi dari PKB 12 kursi, Nasdem 7 kursi, Gerindra 8 kursi, dan PKS 3 kursi.



Total 30 kursi sudah di tangan Ela, menyisakan Partai Demokrat dengan 3 kursi, PDIP dan Partai Golkar masing-masing 8 kursi.

"Karena itu, Ibu Megawati Soekarnoputri dan PDI Perjuangan yang merupakan partai yang menjadi garda terdepan dalam penolakan pengesahan RUU Pilkada yang akan membatalkan putusan MK terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 harus mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati di Lampung Timur," ujar Rikal.

Dia menambahkan, suara dan kursi yang diperoleh oleh PDIP di Lampung Timur dengan 8 kursi sudah lebih dari cukup untuk mengusung paslon cakada di Lampung Timur.

"Sehingga PDI Perjuangan harus menjadi partai pelopor perlawanan terhadap kotak kosong di pilkada 2024," ujarnya.

Dia berpendapat, hal ini juga menjadi ujian bagi PDIP sebagai partai Politik penjaga amanah reformasi 98 dan demokratisasi di Indonesia yang sedang dalam ancaman besar.

"Menjadi harapan besar masyarakat Lampung Timur kepada PDI Perjuangan sebagai partai wong cilik yang dapat menegakkan demokrasi di Indonesia khususnya Lampung Timur. Karena melawan kotak kosong berarti membunuh demokrasi," pungkasnya.

Diketahui, Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) merilis hasil survei terkini terkait elektabilitas Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Hasil survei menunjukkan, nama Zaiful Bokhari yang merupakan kader PDI Perjuangan menempati posisi teratas sebagai bakal Calon Bupati di Pilkada Lampung Timur 2024.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif LKPI Togu Lubis. Dia menyatakan, berdasarkan hasil survei, Zaiful Bokhari unggul di sela-sela Bakal Calon Bupati Lampung Timur Ella Siti Nuryamah memonopoli rekomendasi partai, meninggalkan sedikit ruang bagi kandidat lain.

Survei juga mencantumkan simulasi dua calon yang akan maju pada Pilkada Lampung Timur yakni Zaiful Bokhari dan Ella Nuryamah. Hasil survei menunjukan bahwa pemilih sebanyak 59,4% memilih Zaiful Bokhari, 23,2% memilih Ella Siti Nuryamah, dan 17,4% masih rahasia,

"Dalam survei hal itu juga diuji dengan simulasi head to head antara Ella Siti Nuryamah versus kotak kosong dalam Pilkada 2024. Hasilnya menunjukan responden yang memilih kartu suara dengan gambar kotak kosong sebanyak 70,3%, memilih Ella Siti Nuryamah 20,6%, dan tidak memilih 9,1%," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1214 seconds (0.1#10.140)