Jatuh Bangun Kampung Akuarium

Rabu, 26 Agustus 2020 - 08:35 WIB
loading...
Jatuh Bangun Kampung...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan peletakan baru pertama pembangunan Kampung Akuarium, Senin (17/8/2020). Foto: SINDOnews/Bima Setiyadi
A A A
JAKARTA - Kisah Kampung Akuarium memasuki babak baru. Pada 17 Agustus 2020 atau bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Ke-75 Indonesia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan prosesi peletakan batu pertama pembangunan Kampung Susun Akuarium di Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Dibangunnya kembali Kampung Akuarium ini menimbulkan polemik. Daerah yang dihuni 103 kepala keluarga itu sebelumnya digusur oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjadi Gubernur DKI pada 2016 lalu.

Anies dituding telah melanggar Perda Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR) jika melakukan pembangunan kembali di Kampung Akuarium. Pasalnya, hingga kini belum ada perubahan aturan dalam RDTR sejak ditetapkan Ahok waktu itu. (Baca:

Jika pembangunan Kampung Akuarium tetap dilanjutkan akan dinilai menjadi preseden buruk terkait penerapan perda di Ibu Kota. “Jangan hanya karena ingin menunaikan janji kampanye lantas boleh melanggar aturan. Padahal, ketika rakyat kecil membangun di luar peruntukan Pemprov langsung beraksi melakukan penyegelan. Itu berarti Pemprov sendiri mengajarkan kepada rakyat Jakarta untuk tidak taat asas," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Baca: Kampung Akuarium, Jejak Laboratorium Oseanografi Jaman Belanda)

Pemprov DKI Jakarta mengklaim rencana penataan kembali Kampung Akuarium telah melewati diskusi panjang. Lewat pembahasan itu, pembangunan Kampung Akuarium telah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku sebagai hunian massal di kawasan Cagar Budaya Kota Tua Jakarta.

Jatuh Bangun Kampung Akuarium


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengungkapkan, pada 2018 Pemprov DKI telah melaksanakan program peningkatan kualitas permukiman melalui community action plan (CAP) di lokasi ini. Proses CAP dimulai dari sosialisasi, rembuk RW, focus group discussion (FGD), hingga penyusunan rencana penataan kampung dengan melibatkan masyarakat setempat.

Dalam kolaborasi itu, warga telah memberikan desain awal kepada Pemprov DKI untuk diteruskan menjadi desain perencanaan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Rekomendasi
LGBT dalam Pandangan...
LGBT dalam Pandangan Islam: Dalil Al-Qur'an, Hadis, dan Solusi Menurut Syariat
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved