Jatuh Bangun Kampung Akuarium

Rabu, 26 Agustus 2020 - 08:35 WIB
loading...
Jatuh Bangun Kampung...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan peletakan baru pertama pembangunan Kampung Akuarium, Senin (17/8/2020). Foto: SINDOnews/Bima Setiyadi
A A A
JAKARTA - Kisah Kampung Akuarium memasuki babak baru. Pada 17 Agustus 2020 atau bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Ke-75 Indonesia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan prosesi peletakan batu pertama pembangunan Kampung Susun Akuarium di Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Dibangunnya kembali Kampung Akuarium ini menimbulkan polemik. Daerah yang dihuni 103 kepala keluarga itu sebelumnya digusur oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjadi Gubernur DKI pada 2016 lalu.

Anies dituding telah melanggar Perda Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR) jika melakukan pembangunan kembali di Kampung Akuarium. Pasalnya, hingga kini belum ada perubahan aturan dalam RDTR sejak ditetapkan Ahok waktu itu. (Baca:

Jika pembangunan Kampung Akuarium tetap dilanjutkan akan dinilai menjadi preseden buruk terkait penerapan perda di Ibu Kota. “Jangan hanya karena ingin menunaikan janji kampanye lantas boleh melanggar aturan. Padahal, ketika rakyat kecil membangun di luar peruntukan Pemprov langsung beraksi melakukan penyegelan. Itu berarti Pemprov sendiri mengajarkan kepada rakyat Jakarta untuk tidak taat asas," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Baca: Kampung Akuarium, Jejak Laboratorium Oseanografi Jaman Belanda)

Pemprov DKI Jakarta mengklaim rencana penataan kembali Kampung Akuarium telah melewati diskusi panjang. Lewat pembahasan itu, pembangunan Kampung Akuarium telah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku sebagai hunian massal di kawasan Cagar Budaya Kota Tua Jakarta.

Jatuh Bangun Kampung Akuarium


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengungkapkan, pada 2018 Pemprov DKI telah melaksanakan program peningkatan kualitas permukiman melalui community action plan (CAP) di lokasi ini. Proses CAP dimulai dari sosialisasi, rembuk RW, focus group discussion (FGD), hingga penyusunan rencana penataan kampung dengan melibatkan masyarakat setempat.

Dalam kolaborasi itu, warga telah memberikan desain awal kepada Pemprov DKI untuk diteruskan menjadi desain perencanaan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Infografis
25 Drone Kamikaze yang...
25 Drone Kamikaze yang Dioperasikan India Ditembak Jatuh Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved