RUU Pilkada Batal Disahkan, Jalan Gatot Subroto Depan Gedung DPR Dibuka
Kamis, 22 Agustus 2024 - 22:41 WIB
loading...
A
A
A
“Mohon petunjuk arahan saran dari rekan kami di lapangan, misalkan masyarakat ingin belok kiri tapi ada pembersihan dari pemprov juga sedang melakukan pembersihan ada sampah ya mohon diikuti petugas di lapangan (arahan lalu lintas),” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) batal disahkan. Dasco bicara kemungkinan RUU Pilkada disahkan DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
"Periode depan tetap akan dilaksanakan karena kita perlu penyempurnaan-penyempurnaan yang kita rasa belum sempurna," kata Dasco dalam jumpa persnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) batal disahkan. Dasco bicara kemungkinan RUU Pilkada disahkan DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
"Periode depan tetap akan dilaksanakan karena kita perlu penyempurnaan-penyempurnaan yang kita rasa belum sempurna," kata Dasco dalam jumpa persnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
(rca)
Lihat Juga :