NIB Ganda di Teluk Naga Marak, Warga Akan Mengadu ke Jokowi
Rabu, 26 Agustus 2020 - 02:38 WIB
loading...
A
A
A
Heri beserta keluarganya pun berencana melaporkan hal tersebut kepada Bupati Tangerang, DPRD dan Gubernur Banten hingga mengadu ke Presiden Joko Widodo.
"Bahkan saya akan membuat surat terbuka untuk pemerintah pusat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dalam membela hak-hak kami untuk meminta keadilan terkait tanah milik kami yang sudah berubah nama NIB-nya menjadi milik orang lain" imbuhnya.
Celakanya, dari data yang diperoleh wartawan di lapangan ternyata NIB ganda tidak hanya marak di Teluk Naga tapi juga di Kecamatan Pakuhaji.
Ketika dikonfirmasi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang mengakui banyaknya warga yang mengeluhkan NIB tanah ganda. Kasubsi Pengukuran Kadastral BPN Kabupaten Tangerang Andika Ariadarma mengatakan, sudah ada 10 pemohon yang mengadukan perihal tersebut kepada dirinya.
"Dari 10 orang sudah 4 orang pemohon yang mendaftarkan, dan bidang tanahnya kami stop dan akan kami mediasi di Bidang Sengketa," jelas Andika di ruang kerjanya.
Sementara itu Praktisi Hukum M Zakir Rasyidin angkat bicara terkait peta bidang atau munculnya NIB ganda di Kecamatan Teluk Naga dan Pakuhaji yang dikeluhkan para pemilik tanah yang sah.
"Bahkan saya akan membuat surat terbuka untuk pemerintah pusat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dalam membela hak-hak kami untuk meminta keadilan terkait tanah milik kami yang sudah berubah nama NIB-nya menjadi milik orang lain" imbuhnya.
Celakanya, dari data yang diperoleh wartawan di lapangan ternyata NIB ganda tidak hanya marak di Teluk Naga tapi juga di Kecamatan Pakuhaji.
Ketika dikonfirmasi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang mengakui banyaknya warga yang mengeluhkan NIB tanah ganda. Kasubsi Pengukuran Kadastral BPN Kabupaten Tangerang Andika Ariadarma mengatakan, sudah ada 10 pemohon yang mengadukan perihal tersebut kepada dirinya.
"Dari 10 orang sudah 4 orang pemohon yang mendaftarkan, dan bidang tanahnya kami stop dan akan kami mediasi di Bidang Sengketa," jelas Andika di ruang kerjanya.
Sementara itu Praktisi Hukum M Zakir Rasyidin angkat bicara terkait peta bidang atau munculnya NIB ganda di Kecamatan Teluk Naga dan Pakuhaji yang dikeluhkan para pemilik tanah yang sah.
Lihat Juga :