Hari Ini, BEM UI Turun ke Jalan Kawal Putusan MK di Gedung DPR

Kamis, 22 Agustus 2024 - 06:35 WIB
loading...
Hari Ini, BEM UI Turun...
BEM UI bakal menggelar unjuk rasa di DPR mengawal putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang syarat threshold atau ambang batas pengusungan calon kepala daerah yang dianulir oleh Baleg DPR dan Rapat Panja, Kamis (22/8/2024). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia ( BEM UI ) bakal turun aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang syarat threshold atau ambang batas pengusungan calon kepala daerah (Cakada) yang dianulir oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Rapat Panitia Kerja (Panja), Rabu (21/8/2024). Draf RUU Pilkada yang tak sesuai putusan MK Nomor 60 rencananya disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (22/8/2024).

"SERUAN AKSI MASSA: KAWAL PUTUSAN MK. Hari ini, kita saksikan dengan mata kepala sendiri, bagaimana elite politik bermain-main dengan sistem yang seharusnya melayani rakyat. Kita, sebagai pemilik suara, bukanlah komoditas yang hanya dibutuhkan saat Pilkada! RUU Pilkada yang membelokkan makna hukum demi kepentingan segelintir orang adalah serangan langsung terhadap demokrasi kita," tulis caption laman Instagram @bemui_official dikutip, Kamis (22/8/2024).

"Inilah saatnya kita bangkit, bersatu melawan upaya yang terang-terangan merusak demokrasi! Ayo, turun ke jalan, suarakan penolakan kita terhadap segala bentuk manipulasi hukum yang mengkhianati kepercayaan rakyat! Bersama kita lawan, bersama kita tegakkan kebenaran!" tambahnya.

Baca juga: Kawal Putusan MK, Sejumlah Kampus Nyalakan Sirene Peringatan Darurat

Adapun titik kumpul aksi rencananya dari Halaman Fisip UI dan menuju ke depan Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta dengan dress code hitam dan jaket kuning (jakun) UI.

Sebelumnya, Baleg DPR bersama Pemerintah menyetujui draf Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang digelar sore kemarin.

Sebelum pengambilan keputusan ini, rapat terlebih dahulu mendengarkan laporan Panja dan dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat mini masing-masing fraksi partai politik terkait draf RUU Pilkada tersebut.

Kemudian, setelah mendengar keseluruhan, Wakil Ketua Baleg DPR yang bertindak sebagai pimpinan rapat, Achmad Baidowi melanjutkan pengambilan keputusan.

Baca juga: Nyalakan Peringatan Darurat, Mahasiswa UI Tutup Lambang Makara Kampus

"Apakah dapat disetujui?" tanya pria yang akrab disapa Awiek di ruang rapat Baleg DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/024).

"Setuju," jawab mayoritas anggota Baleg DPR yang hadir di ruang rapat.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rekomendasi
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved