Kritisi PP 28/2024, Pedagang Kecil di Jakarta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Selasa, 20 Agustus 2024 - 23:58 WIB
loading...
A
A
A
Dengan latar belakang Hari Kemerdekaan RI yang seharusnya merayakan kebebasan, PP 28/2024 malah menambah beban bagi para pedagang. Menurut Mamat, peraturan ini merupakan langkah mundur dalam memberikan hak dan perlindungan bagi pelaku usaha kecil.
Para pedagang warung tersebut meminta pemerintah untuk mendengarkan suara mereka dengan meninjau kembali PP 28/2024. “Kami minta pemerintah cari solusi yang lebih adil. Jangan lupakan kami, para pedagang kecil, yang hanya berjuang hari demi hari untuk mengisi perut keluarga kami,” lanjut Mamat.
Baca juga: Pedagang Tanah Abang Mengaku Omsetnya Anjlok 70%, Melemahnya Daya Beli?
Mamat menambahkan melalui aksi pengibaran setengah tiang dapat menggerakan hati pemerintah untuk bertindak demi kesejahteraan semua lapisan masyarakat, termasuk bagi para pedagang kecil.
Para pedagang warung tersebut meminta pemerintah untuk mendengarkan suara mereka dengan meninjau kembali PP 28/2024. “Kami minta pemerintah cari solusi yang lebih adil. Jangan lupakan kami, para pedagang kecil, yang hanya berjuang hari demi hari untuk mengisi perut keluarga kami,” lanjut Mamat.
Baca juga: Pedagang Tanah Abang Mengaku Omsetnya Anjlok 70%, Melemahnya Daya Beli?
Mamat menambahkan melalui aksi pengibaran setengah tiang dapat menggerakan hati pemerintah untuk bertindak demi kesejahteraan semua lapisan masyarakat, termasuk bagi para pedagang kecil.
(kri)
Lihat Juga :