Bebas Bersyarat, Jessica Kopi Sianida Dapat Remisi 58 Bulan 30 Hari
Minggu, 18 Agustus 2024 - 09:41 WIB
loading...
A
A
A
Selama bebas bersyarat, Jessica wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27 Maret 2032.
Diketahui, Jessica divonis 20 tahun, namun baru menjalani hukuman penjara selama hampir 8 tahun. Dia akan merasakan pembebasan bersyarat seusai HUT ke-79 RI 17 Agustus 2024.
"Rencana demikian (bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024)," kata Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan yang dikutip, Minggu (18/8/2024).
Sekadar menambahkan Jesscica mendapatkan pembebasan bersyarat. Bebas bersyarat merupakan kondisi seorang narapidana dapat dibebaskan setelah menjalani setidaknya dua per tiga masa pidananya atau minimal selama 9 bulan.
Diketahui, Jessica divonis 20 tahun, namun baru menjalani hukuman penjara selama hampir 8 tahun. Dia akan merasakan pembebasan bersyarat seusai HUT ke-79 RI 17 Agustus 2024.
"Rencana demikian (bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024)," kata Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan yang dikutip, Minggu (18/8/2024).
Sekadar menambahkan Jesscica mendapatkan pembebasan bersyarat. Bebas bersyarat merupakan kondisi seorang narapidana dapat dibebaskan setelah menjalani setidaknya dua per tiga masa pidananya atau minimal selama 9 bulan.
(jon)
Lihat Juga :