Polda Metro Bakal Dalami Laporan Pencatutan KTP Dukung Dharma Pongrekun
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 17:58 WIB
loading...
Polda Metro Jaya bakal melakukan pendalaman dugaan pencatatan KTP terkait syarat pencalonan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana pada Pilkada Jakarta 2024. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal melakukan pendalaman adanya dugaan pencatatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini terkait syarat pencalonan pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana pada Pilkada Jakarta 2024.
"Benar. Selanjutnya dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Sabtu (17/8/2024).
Sebelumnya, seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson (45), melapor ke Polda Metro Jaya karena KTP miliknya dicatut oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana guna memenuhi syarat pencalonan Pilkada Jakarta.
Laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Laporan diterima dengan Nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024. Terlapornya masih dalam lidik. Terlapor diduga melanggar Pasal 67 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi tahun 2022.
"Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan," ucap Army Mulyanto selaku kuasa hukum dari Samson, Jumat (16/8/2024).
Baca juga: Dicatut Dukung Dharma Pongrekun, Warga Lapor ke Polda Metro Jaya
"Benar. Selanjutnya dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Sabtu (17/8/2024).
Sebelumnya, seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson (45), melapor ke Polda Metro Jaya karena KTP miliknya dicatut oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana guna memenuhi syarat pencalonan Pilkada Jakarta.
Laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Laporan diterima dengan Nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024. Terlapornya masih dalam lidik. Terlapor diduga melanggar Pasal 67 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi tahun 2022.
"Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan," ucap Army Mulyanto selaku kuasa hukum dari Samson, Jumat (16/8/2024).
Baca juga: Dicatut Dukung Dharma Pongrekun, Warga Lapor ke Polda Metro Jaya
Lihat Juga :