Vanessa Angel Bakal Jalani Sidang Perdana 31 Agustus 2020

Selasa, 25 Agustus 2020 - 18:30 WIB
loading...
Vanessa Angel Bakal...
Tersangka kasus penyalahgunaan psitropika, Vanessa Angel bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 31 Agustus 2020.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus penyalahgunaan psitropika, Vanessa Angel bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 31 Agustus 2020 mendatang. Saat ini Vanessa Angel berstatus sebagai tahanan kota .

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto mengatakan, dakwaan atas kasus narkoba Vanessa akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar dan Rumata Rosininta."Majelis hakim yang terdiri atas Setyanto Hermawan, Iwan Wardana dan Ade Sumitra telah menetapkan sidang perdana pada Senin, 31 Agustus 2020," ujar Eko dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).

Diketahui sebelumnya berdasarkanputusan pasal oleh polisi, terdakwa kasus narkoba Vanessa Angel didakwa dengan dakwaan Primair Pasal 114 junto Pasal 132 Undang-Undang 35/2008 tentang Kepemilikan Zat Terlarang Narkotika. (Baca: Jadi Tahanan Kota, Vanessa Angel Lapor Diri ke Kejari Jakbar)
Atas kasus tersebut hingga kini Vanessa Angel menjadi tahanan kota Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Setelah mengajukan permohonan lantaran dirinya masih memiliki anak yang masih membutuhkan ASI eksklusif. Vanessa menjadi tahanan kota atas kasus kepemilikan psikotropika golongan IV, yakni 20 butir pil xanax tanpa resep dokter, pertengahan Maret 2020.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Gugur di Perempat Final
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved