Vanessa Angel Bakal Jalani Sidang Perdana 31 Agustus 2020

Selasa, 25 Agustus 2020 - 18:30 WIB
loading...
Vanessa Angel Bakal...
Tersangka kasus penyalahgunaan psitropika, Vanessa Angel bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 31 Agustus 2020.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus penyalahgunaan psitropika, Vanessa Angel bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 31 Agustus 2020 mendatang. Saat ini Vanessa Angel berstatus sebagai tahanan kota .

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto mengatakan, dakwaan atas kasus narkoba Vanessa akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar dan Rumata Rosininta."Majelis hakim yang terdiri atas Setyanto Hermawan, Iwan Wardana dan Ade Sumitra telah menetapkan sidang perdana pada Senin, 31 Agustus 2020," ujar Eko dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).

Diketahui sebelumnya berdasarkanputusan pasal oleh polisi, terdakwa kasus narkoba Vanessa Angel didakwa dengan dakwaan Primair Pasal 114 junto Pasal 132 Undang-Undang 35/2008 tentang Kepemilikan Zat Terlarang Narkotika. (Baca: Jadi Tahanan Kota, Vanessa Angel Lapor Diri ke Kejari Jakbar)
Atas kasus tersebut hingga kini Vanessa Angel menjadi tahanan kota Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Setelah mengajukan permohonan lantaran dirinya masih memiliki anak yang masih membutuhkan ASI eksklusif. Vanessa menjadi tahanan kota atas kasus kepemilikan psikotropika golongan IV, yakni 20 butir pil xanax tanpa resep dokter, pertengahan Maret 2020.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Rekomendasi
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Road to Kilau Raya 2026...
Road to Kilau Raya 2026 Hadir di Klaten, Irfan Hakim hingga Denada Siap Hibur Warga
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved