Vanessa Angel Bakal Jalani Sidang Perdana 31 Agustus 2020

Selasa, 25 Agustus 2020 - 18:30 WIB
loading...
Vanessa Angel Bakal...
Tersangka kasus penyalahgunaan psitropika, Vanessa Angel bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 31 Agustus 2020.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus penyalahgunaan psitropika, Vanessa Angel bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 31 Agustus 2020 mendatang. Saat ini Vanessa Angel berstatus sebagai tahanan kota .

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto mengatakan, dakwaan atas kasus narkoba Vanessa akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar dan Rumata Rosininta."Majelis hakim yang terdiri atas Setyanto Hermawan, Iwan Wardana dan Ade Sumitra telah menetapkan sidang perdana pada Senin, 31 Agustus 2020," ujar Eko dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).

Diketahui sebelumnya berdasarkanputusan pasal oleh polisi, terdakwa kasus narkoba Vanessa Angel didakwa dengan dakwaan Primair Pasal 114 junto Pasal 132 Undang-Undang 35/2008 tentang Kepemilikan Zat Terlarang Narkotika. (Baca: Jadi Tahanan Kota, Vanessa Angel Lapor Diri ke Kejari Jakbar)
Atas kasus tersebut hingga kini Vanessa Angel menjadi tahanan kota Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Setelah mengajukan permohonan lantaran dirinya masih memiliki anak yang masih membutuhkan ASI eksklusif. Vanessa menjadi tahanan kota atas kasus kepemilikan psikotropika golongan IV, yakni 20 butir pil xanax tanpa resep dokter, pertengahan Maret 2020.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Iran Merudal Kuwait...
Iran Merudal Kuwait dan Bahrain, Balas Pengeboman AS di Pulau Qeshm
Iran Tolak Gagasan Donald...
Iran Tolak Gagasan Donald Trump Bertemu Mojtaba Khamenei
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved