Kasus Dugaan Pencatutan NIK KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun Harus Diusut Tuntas

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 08:54 WIB
loading...
Kasus Dugaan Pencatutan...
Kasus dugaan pencatutan NIK KTP warga Jakarta untuk mendukung pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana pada Pilkada Jakarta 2024 harus diusut tuntas. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan pencatutan NIK KTP warga Jakarta untuk mendukung pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana pada Pilkada Jakarta 2024 harus diusut tuntas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta diminta bertanggung jawab atas masalah tersebut.

"Kalau benar itu ada pencatutan harus diusut tuntas, kalau tidak transparansi atau ada pengondisian agar Dharma-Kun lolos itu harus ditelusuri dan dilaporkan ke pihak yang berwajib, karena KPU harus mempertanggungjawabkan itu," kata Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin saat dikonfirmasi, Sabtu (17/8/2024).

Ujang menilai hadirnya calon independen lebih baik ketimbang melawan kotak kosong. Namun, apabila ada pengondisian kerja penyelenggara harus transparan untuk menjaga kualitas demokrasi.

Baca juga: Dicatut Dukung Dharma Pongrekun, Warga Lapor ke Polda Metro Jaya

"Dalam demokrasi memang independen lebih bagus daripada kotak kosong tetapi jangan sampai ada pengondisian agar lolos kan itu, kalau ada pencatutan NIK harus betul-betul diusut dan dilaporkan ke pihak berwajib, bahkan memang kerja-kerja penyelenggara pemilu harus transparan untuk menjaga demokrasi yang sehat," ucapnya.

Baca juga: KTP Dicatut Dukung Pasangan Independen Dharma-Kun, Begini Cara Melaporkannya

Diketahui, tidak sedikit warga Jakarta yang dicatut sepihak untuk kebutuhan syarat dukungan pencalonan pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pilkada Jakarta. Salah satunya adalah warga Jakarta Pusat Samson (45).

Samson melaporkan ke Polda Metro Jaya karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun. Adapun laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024.

Sedangkan terlapornya masih dalam penyelidikan. Terlapor diduga melanggar Pasal 67 Ayat (1) Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). “Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan," ujar kuasa hukum Samson, Army Mulyanto, Jumat (16/8/2024) malam.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Rekomendasi
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Berita Terkini
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved