KTP Warga Jakarta Dicatut untuk Calon Independen, Cak Imin Dorong Komisi II DPR Turun Tangan
Jum'at, 16 Agustus 2024 - 17:46 WIB
loading...
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta Komisi II DPR ikut turun tangan menyelesaikan permasalahan KTP warga Jakarta yang dicatut untuk kebutuhan syarat pencalonan pasangan independen Dharma-Kun di Pilkada Jakarta. Foto/Dok SINDOnews/Binti Mufarida
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta Komisi II DPR ikut turun tangan menyelesaikan permasalahan KTP warga Jakarta yang dicatut untuk kebutuhan syarat pencalonan pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pilkada Jakarta. Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menilai bahaya jika masalah tersebut tidak terselesaikan.
"Komisi II harus turun untuk ikut melakukan verifikasi, karena kalau ini tidak klir nanti legitimasi pilkada bahaya," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Awalnya, Cak Imin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengontrol proses pencalonan. “KPU harus bersikap fair dan objektif masyarakat harus mengontrol partai-partai harus mengontrol masyarakat harus mengontrol, KPU harus objektif yang merasa dicatut KTP-nya harus segera memprotes dan mengklarifikasi," katanya.
Baca juga: KTP Dicatut Dukung Pasangan Independen Dharma-Kun, Begini Cara Melaporkannya
"Komisi II harus turun untuk ikut melakukan verifikasi, karena kalau ini tidak klir nanti legitimasi pilkada bahaya," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Awalnya, Cak Imin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengontrol proses pencalonan. “KPU harus bersikap fair dan objektif masyarakat harus mengontrol partai-partai harus mengontrol masyarakat harus mengontrol, KPU harus objektif yang merasa dicatut KTP-nya harus segera memprotes dan mengklarifikasi," katanya.
Baca juga: KTP Dicatut Dukung Pasangan Independen Dharma-Kun, Begini Cara Melaporkannya
Lihat Juga :