Alasan ke Toilet, Anto Sukses Curi Jutaan Rupiah di Sejumlah Minimarket
Selasa, 25 Agustus 2020 - 17:40 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Terdesak Ekonomi, Remaja di Makassar Nekat Curi Handphone Tetangga
Anto akhirnya menyerahkan diri setelah tahu bahwa polisi sudah mengetahui identitasnya. "Sebelum kita lakukan upaya paksa, sudah kita koordinasi memang dengan keluarganya sampai menyerahkan diri," paparIvan.
Atas perbuatannya, Anto kini mendekam di Mapolsek Mamajang. Anto bakal dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. Penyidik menyebut total kerugian dari tiga minimarket mencapai Rp40 juta.
Anto akhirnya menyerahkan diri setelah tahu bahwa polisi sudah mengetahui identitasnya. "Sebelum kita lakukan upaya paksa, sudah kita koordinasi memang dengan keluarganya sampai menyerahkan diri," paparIvan.
Atas perbuatannya, Anto kini mendekam di Mapolsek Mamajang. Anto bakal dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. Penyidik menyebut total kerugian dari tiga minimarket mencapai Rp40 juta.
(luq)
Lihat Juga :