Lihai Tiru Suara Pejabat, 2 Pria Ini Tipu 20 CPNS Capai Rp600 Juta

Kamis, 05 September 2019 - 18:52 WIB
Lihai Tiru Suara Pejabat, 2 Pria Ini Tipu 20 CPNS Capai Rp600 Juta
Lihai Tiru Suara Pejabat, 2 Pria Ini Tipu 20 CPNS Capai Rp600 Juta
A A A
MALANG - Beraksi dengan cara menelepon dan meniru suara pejabat dua pelaku penipuan bermodus bisa meloloskan seseorang dalam tes CPNS akhirnya ditangkap polisi. Dari modus penipuan tersebut pelaku Damako Siada dan dibantu Slamet Waluyo berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp600 juta dari para korbannya.

Wakapolres Batu Kompol Zein Mawardi mengatakan, pelaku melakukan aksi penipuan sejak tahun 2014 dengan total ada 20 korban yang terperdaya oleh pelaku dan menyetorkan sejumlah uang.

Korban tidak hanya dari Kota Batu melainkan dari beberapa kota seperti Semarang, Surabaya dan beberapa kota di Indonesia.

“Setiap korban diminta membayar uang jika ingin menjadi PNS. Lalu korban menyetor uang dalam jumlah bervariasi antara Rp10-30 juta,” timpalnya. Kini kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6967 seconds (0.1#10.140)