Gadis Buta Berusia 13 Tahun Diperkosa Pria Beristri

Selasa, 25 Agustus 2020 - 17:13 WIB
loading...
Gadis Buta Berusia 13...
Tersangka AS (43) digelandang polisi, setelah tega memperkosa gadis tuna nentra berusia 13 tahun. Foto/iNews TV/Budi Utomo
A A A
TEBO - Sungguh biadab kelakuan pria berinisial AS (43). Warga RT 15 Kilometer 27 Dusun Sentano Jaya, Desa Balai Rajo, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi tersebut, tega memperkosa gadis tuna netra yang masih berusia 13 tahun.

(Baca juga: Gerebek Santri Bawa Sabu di Madura, 2 Polisi Disekap di Pesantren )

Korban diperkosa pria beristri yang memiliki tiga anak tersebut, saat ditinggal sendirian di rumah. Sementara ayah korban bekerja di kebun yang lokasinya jauh dari rumah.

Pelaku yang mengetahui korban sedang berada di rumah sendirian, langsung mendatangi rumah korban. Kehadiran AS ke rumah korban tidak dicurigai, karena memang sudah sering berkunjung.

Selain itu, AS juga merupakan teman dekat ayah korban, dan sudah sering meminta makan di rumah korban. Korban yang mengetahui pelaku datang ke rumahnya, langsung mempersilahkan pelaku untuk mengambil makan sendiri di dapur.

Selesai makan, pelaku mendekati korban lalu memegang tangannya. Saat itu korban diam. Mengetahui korbannya diam, pelaku langsung memeluk korban dan dengan biadab memperkosa korban yang tidak berdaya.

(Baca juga: Ada Dokter Positif COVID-19, Belajar Mengajar Tatap Muka Dihentikan )

Puas melampiaskan napsu bejatnya , pelaku langsung lari bersembunyi disebuah pondok milik temannya. Ayah korban yang pulang dari ladang tidak mendapati anaknya, karena anaknya ke rumah tetangganya.

Mengetahui ayahnya sudah pulang dari ladang, korban langsung mengadukan kejadian mengerikan yang baru saja dialaminya tersebut. Ayah korban langsung melaporkan kejadadian itu ke Polsek VII Koto Ilir.

Mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek VII Koto Ilir, langsung melakukan pengejaran terhadap AS. Polisi berhasil menemukan dan menangkap AS yang sedang bersembunyi di dalam pondok.

Dihadapan petugas yang memeriksanya, AS mengaku mencintai korban dan sudah berpacaran. Bahkan dia berdalih saat menyetubuhi korban juga tanpa paksaan maupun ancaman, karena atas dasar suka sama suka.

(Baca juga: Miris, Keluarga Diduga Bongkar Paksa Peti Jenazah COVID-19 )

Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satreskrim Polres Tebo, Ipda Sriyanto memnyebutkan, pelaku sudah berkeluarga dan memiliki tiga anak. "Saat melancarkan aksi pemerkosaan , pelaku mengetahui korban sedang sendirian di dalam rumah," tuturnya.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Tebo, untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti , yakni satu BH warna hijau, satu baju lengan panjang warna merah muda, satu celana panjang motif garis, dan satu kaos warna hijau milik korban yang ada bekas spermenya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2, junto pasal 76 D atau pasal 82 ayat 2 junto pasal 76 E UU No. 17/2016, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Rekomendasi
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
Menlu Iran Ungkap MoU...
Menlu Iran Ungkap MoU dengan AS Mencakup Lebanon dan Blokade Paman Sam
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved