Cegah Gratifikasi, BAZNAS RI Konsisten Terapkan ISO Antisuap

Kamis, 15 Agustus 2024 - 17:30 WIB
loading...
A A A
Dengan demikian, lanjut Mahdum, pengelolaan zakat oleh BAZNAS selalu menekankan prinsip 3A, yaitu Aman Syari'ah, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Sementara itu, Analis Pemberantasan Tipikor Komisi Pemberantasan Korupsi Anjas Prasetiyo menyampaikan pentingnya sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di sebuah lembaga/instansi.

Karena itu, kata dia, instansi harus mampu meningkatkan pemahaman pegawai/pejabat terkait praktik gratifikasi, serta mampu meningkatkan kesadaran pelaporan gratifikasi di lingkungan instansi.

"Kami juga memiliki platform Jaga.id sebagai penyedia informasi publik dan media bertukar informasi berupa cerita dan diskusi yang mewadahi aspirasi dan interaksi masyarakat," tuturnya.
(skr)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1338 seconds (0.1#10.140)