Cegah Gratifikasi, BAZNAS RI Konsisten Terapkan ISO Antisuap
Kamis, 15 Agustus 2024 - 17:30 WIB
loading...
BAZNAS RI bersama KPK menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi di Lingkungan BAZNAS di Jakarta pada Selasa (13/08/2024). (Foto: dok BAZNAS)
A
A
A
JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara konsisten menerapkan Sertifikat Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 dalam melakukan pengelolaan zakat.
Hal ini mengemuka pada kegiatan “Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi di Lingkungan BAZNAS” yang berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa (13/08/2024).
Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum, Sekretaris BAZNAS RI yang juga Ketua Unit Pengendali Gratifikasi BAZNAS RI Muchlis Muhammad Hanafi, Analis Pemberantasan Tipikor KPK Anjas Prasetiyo, serta dihadiri 70 peserta yang terdiri atas pimpinan, deputi, direktur, kepala divisi, dan kepala bagian di lingkungan BAZNAS RI.
“Ini merupakan bukti nyata komitmen dari seluruh jajaran BAZNAS, baik Anggota, direksi, dan seluruh amil untuk menghadirkan lembaga zakat negara yang memiliki manajemen anti suap, baik itu korupsi, kolusi, maupun nepotisme,” ucap Mahdum.
Mahdum menambahkan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman dan kepatuhan pelaporan tentang gratifikasi, sekaligus juga sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan BAZNAS.
Hal ini mengemuka pada kegiatan “Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi di Lingkungan BAZNAS” yang berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa (13/08/2024).
Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum, Sekretaris BAZNAS RI yang juga Ketua Unit Pengendali Gratifikasi BAZNAS RI Muchlis Muhammad Hanafi, Analis Pemberantasan Tipikor KPK Anjas Prasetiyo, serta dihadiri 70 peserta yang terdiri atas pimpinan, deputi, direktur, kepala divisi, dan kepala bagian di lingkungan BAZNAS RI.
“Ini merupakan bukti nyata komitmen dari seluruh jajaran BAZNAS, baik Anggota, direksi, dan seluruh amil untuk menghadirkan lembaga zakat negara yang memiliki manajemen anti suap, baik itu korupsi, kolusi, maupun nepotisme,” ucap Mahdum.
Mahdum menambahkan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman dan kepatuhan pelaporan tentang gratifikasi, sekaligus juga sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan BAZNAS.
Lihat Juga :