Oknum PN Depok Todongkan Airsoft Gun ke Warga Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan
Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:59 WIB
loading...
Oknum Staf PN Depok berinisial DR yang aksinya viral lantaran menodongkan senjata airsoft gun ke warga, ditetapkan sebagai tersangka. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
DEPOK - Oknum Staf Pengadilan Negeri (PN) Depok berinisial DR yang aksinya viral lantaran menodongkan senjata airsoft gun ke warga, ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa ini terjadi di kawasan Pondok Petir, Bojongsari, Depok.
"Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka),' kata Kaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2024).
Made Budi mengatakan, DR kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolsek Bojongsari.
"(Ditahan) di Polsek Bojongsari," jelasnya. Baca juga: Oknum PN Depok Todongkan Airsoft Gun ke Warga Terancam Pasal Berlapis
Sebelumnya, DR menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian buntut viral video aksi arogan menodongkan senjata airsoft gun ke seorang warga di kawasan Pondok Petir, Bojongsari, Depok. Polisi akan melakukan gelar perkara dan terduga pelaku terancam pasal berlapis.
"Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka),' kata Kaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2024).
Made Budi mengatakan, DR kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolsek Bojongsari.
"(Ditahan) di Polsek Bojongsari," jelasnya. Baca juga: Oknum PN Depok Todongkan Airsoft Gun ke Warga Terancam Pasal Berlapis
Sebelumnya, DR menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian buntut viral video aksi arogan menodongkan senjata airsoft gun ke seorang warga di kawasan Pondok Petir, Bojongsari, Depok. Polisi akan melakukan gelar perkara dan terduga pelaku terancam pasal berlapis.
Lihat Juga :